Generasi.co, Banyumas – Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Sutrimo, disebut sempat diminta pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, oleh Febrie sebelum meninggal dunia.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan Sutrimo diminta pulang sebelum 19 Juli 2026. Saat itu, Sutrimo mengaku tidak memiliki uang untuk perjalanan ke Banyumas. Namun, Febrie disebut telah menyiapkan tiket dan mentransfer uang untuk keperluan tersebut.
“Trimo menyampaikan kalau enggak punya uang. Tapi katanya tiketnya sudah disiapkan, uang sudah ditransfer dan akan ditemani oleh dua orang nanti dari stasiun Purwokerto gitu,” ujar Aan, Senin (10/8).
Menurut Aan, Sutrimo kemudian memang pulang ke Banyumas dan ditemani dua orang. Namun, keluarga tidak mengetahui identitas kedua orang tersebut.
“Iya dua orang. Tetapi itu yang tidak kami ketahui siapanya. Cuma menurut itu memang Pak Febri itu nyuruh pulang sekaligus sudah disiapkan tiketnya dan ditemani orang katanya,” katanya.
Aan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, kedua orang tersebut disebut berasal dari Cilacap. Namun, keluarga tidak mengetahui apakah keduanya memang hendak bekerja di Jakarta bersama Sutrimo atau memiliki keperluan lain.
“Entah orang yang dari Cilacap, bilangnya orang dari Cilacap. Entah orang dari Cilacap itu orang mau kerja di Jakarta bersamaan kita enggak tahu gitu loh. Karena kita juga enggak ada yang menyaksikan gitu loh,” ujarnya.
Aan menyebut komunikasi keluarga dengan Sutrimo yang masih tersimpan di WhatsApp hanya tercatat pada 19 hingga 23 Juli 2026. Percakapan pada tanggal lainnya tidak lagi tersedia.
“Pihak keluarga kan kemarin ngingat-ngingat dari WA gitu kan. Ternyata ya tadi di HP-nya Bu Anis (keluarga Sutrimo) itu enggak tahu kenapa WA yang tersisa antara komunikasi dengan Sutrimo itu hanya tanggal 19 sampai 23. Setelah itu data sebelumnya hilang gitu kan. Nah, ini makanya lagi dipulihkan oleh kepolisian,” terangnya.
Sutrimo kemudian meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyebab kematiannya masih didalami aparat penegak hukum.
Jenazah Sutrimo dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.










