WNI Asal Tangerang Ditahan Polisi Kamboja Terkait Dugaan Scam

Scam/Pexels

Generasi.co, TANGERANG – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Tangerang, Muhamad Nikola Dewantara, masih ditahan kepolisian Kamboja karena diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring atau scam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan Nikola ditangkap bersama pekerja lainnya dalam operasi penggerebekan di lokasi tempatnya bekerja. Polisi Kamboja menduga Nikola merupakan salah satu pimpinan atau leader di lokasi tersebut yang disinyalir menjadi bagian dari jaringan scam.

“Berdasarkan laporan baru satu orang WNI yang ditahan di sana karena disangkanya sebagai jaringan scam,” kata Rudi di Tangerang, Senin.

Nikola hingga kini masih berada dalam tahanan sehingga belum dapat kembali ke Indonesia. Pemkab Tangerang kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan melayangkan surat resmi untuk meminta bantuan pemulangan WNI tersebut.

Rudi mengatakan Nikola berangkat ke luar negeri pada April 2026 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia terlebih dahulu menuju Malaysia, kemudian Vietnam, sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja.

“Muhamad Nikola Dewantara berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana,” jelasnya.

Nikola, warga Desa Wanakerta, Sindang Jaya, berangkat ke luar negeri secara ilegal setelah mendapat tawaran kerja melalui aplikasi Telegram. Tawaran tersebut menjanjikan gaji besar.

Namun, baru sekitar satu bulan bekerja di Kamboja, Nikola dan pekerja lainnya ditangkap aparat keamanan setempat dalam operasi penggerebekan terkait dugaan jaringan penipuan daring.

Rudi mengatakan informasi mengenai keberangkatan Nikola dan penahanannya diperoleh Disnaker Kabupaten Tangerang berdasarkan konfirmasi kepada orang tua Nikola, Indah Nurhayati.

Pemkab Tangerang berharap Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Republik Indonesia di Kamboja segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memberikan pendampingan kekonsuleran dan memfasilitasi pemulangan Nikola ke Indonesia.