Generasi.co, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan akan segera mengaktifkan kembali rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang sebelumnya tidak dapat digunakan.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan pengaktifan kembali rekening tersebut akan ditindaklanjuti setelah adanya koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, rekening Botok disebut mengalami penundaan transaksi.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” kata Riduan dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Riduan memastikan Bank Mandiri tetap menjalankan layanan perbankan dengan prinsip sehat dan prudent. Ia juga menegaskan bank akan menjaga amanah nasabah dan masyarakat.
“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudent, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Riduan turut menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat tindakan pihak bank yang dinilai kurang berkenan oleh publik.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” ucapnya.
Kepastian pengaktifan kembali rekening Botok disampaikan dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Habiburokhman sebelumnya meminta agar rekening tersebut dapat digunakan kembali karena menurut Komisi III tidak terdapat kaitan dengan pidana.
“Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman meminta proses pemulihan dilakukan secepatnya. Ia berharap rekening tersebut dapat kembali digunakan Botok untuk menjalankan aktivitasnya.
“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujarnya.
Habiburokhman juga mengatakan penyampaian pendapat dan demonstrasi merupakan hak masyarakat selama dilakukan dalam koridor hukum.
“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,” tutur dia.










