Generasi.co, Bekasi – Sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar setelah petugas PLN menemukan dugaan pencurian aliran listrik. Penemuan sejumlah perangkat yang diduga server di dalam bangunan itu memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang bitcoin, namun polisi menyatakan masih mendalami temuan tersebut.
Kasus ini bermula saat petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama aparat kepolisian pada Selasa (30/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan.
“Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi, Kamis (2/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa yang digunakan di ruko tersebut. Setelah temuan itu dipastikan, PLN langsung memutus aliran listrik ke bangunan tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ujar Budi.
Ia menambahkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
“Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” katanya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah perangkat kelistrikan dan beberapa MCB masih terpasang di dalam ruko. Bangunan itu juga dinarasikan sebagai lokasi tambang bitcoin ilegal dengan suhu ruangan yang panas. Hasil pengecekan petugas PLN disebut menunjukkan penggunaan daya sebesar 33.000 Volt Ampere melalui sambungan listrik ilegal.
Meski demikian, kepolisian belum memastikan apakah ruko tersebut benar digunakan sebagai lokasi tambang bitcoin. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan itu.
“Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian.










