Koalisi Ojol Nasional Sebut Dasco Berperan Dorong Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen

Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendapat apresiasi dari Koalisi Ojol Nasional dan 98 Resolution Network atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi tersebut mulai diimplementasikan pada Rabu (1/7/2026), termasuk ketentuan penurunan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online menjadi maksimal 8 persen.

Ketua Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menyebut Dasco bersama Presiden Prabowo Subianto menjadi pihak yang konsisten memperjuangkan aspirasi para pengemudi transportasi online.

“Selama ini, kami dibantu oleh Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keduanya adalah aktor kunci di balik kebijakan yang pro-rakyat ini,” kata Andi, Selasa (30/6/2026).

Menurut Andi, implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan mitra pengemudi yang selama ini bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Ia menilai regulasi tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjawab persoalan yang selama ini dihadapi pengemudi transportasi online.

“Selama ini, jutaan pengemudi ojek online dan taksi online beroperasi dalam zona abu-abu terkait status hukum dan perlindungan sosial. Perpres ini adalah jawaban atas ketidakpastian itu,” ujarnya.

Andi mengatakan, selama bertahun-tahun para pengemudi berada pada posisi tawar yang lemah dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikator. Kondisi itu membuat banyak pengemudi belum memperoleh perlindungan sosial maupun kepastian hak yang memadai.

Karena itu, penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen dinilai sebagai salah satu kebijakan yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan para pengemudi.

“Hadirnya perpres ini jadi momentum penting membangun ekosistem yang lebih adil, berkelanjutan serta berpihak kepada kami,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara 98 Resolution Network Poltak Agustinus Sinaga mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh perusahaan aplikator mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan perpres ini tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten dan berpihak kepada para pekerja transportasi online sebagai mitra aplikator,” tegas Poltak.

Ia juga meminta pemerintah terus mengawasi pelaksanaan aturan tersebut agar ketentuan mengenai potongan aplikasi maksimal 8 persen maupun perlindungan sosial benar-benar diterapkan dan dirasakan oleh para pengemudi di seluruh Indonesia.