Polemik Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti Sebut Keluarga Cabut Kuasa Elza Syarief

Advokat Elza Syarief [tengah]/IG

Perpisahan Elza Syarief dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memunculkan versi berbeda. Jika Elza menyatakan mundur, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti, menyebut keluarga justru telah mencabut kuasa yang diberikan kepada pengacara senior tersebut.

Krisna mengatakan dirinya menerima informasi bahwa pencabutan kuasa terhadap Elza dilakukan oleh pihak keluarga Sony beberapa hari lalu. Kabar itu bahkan membuatnya terkejut.

“Betul, saya juga terkejut. Artinya, kenapa beliau mundur gitu loh. Artinya bahwa, saya tuh dapat pemberitahuan tuh dari beberapa hari pas hari kemarin deh, ya kan, sehubungan dengan adanya keluarga mencabut kuasanya Bu Elza,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Krisna, ia tidak mengetahui alasan di balik keputusan keluarga tersebut. Sebab, seluruh pengacara yang mendampingi Sony menerima surat kuasa secara terpisah sehingga masing-masing berdiri sendiri dalam pemberian kuasa.

“Karena kan kita ditunjuknya tuh individual. Artinya bahwa masing-masing kita diberikan kuasa kan,” ujarnya.

Krisna juga menanggapi pernyataan Elza yang sebelumnya menyinggung peluang Sony menjadi justice collaborator (JC). Elza menyebut status JC akan sulit diperoleh apabila Sony masih menutupi atau melindungi pihak tertentu dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, Krisna menegaskan bahwa berdasarkan proses pemeriksaan yang ia dampingi, Sony telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik Kejaksaan Agung.

“Setahu saya sih ya, Pak Sony sudah buka semua dalam BAP. Saya enggak mengerti deh arahnya ke mana Bu Elza. Ya kan saya bingung juga ya kan dengan pernyataan-pernyataannya Bu Elza, bingung saya jadinya,” kata dia.

Sebelumnya, Elza Syarief menyatakan memilih mengakhiri pendampingan hukum terhadap Sony karena menilai ada pihak yang menginginkan dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi MBG tersebut.

“Mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat mau supaya saya dicabut kuasanya,” kata Elza, Rabu (17/6/2026).

Menurut Elza, keputusan mundur diambil sebelum pencabutan kuasa benar-benar dilakukan.

“Sebelum saya dicabut, saya mundur aja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasanya lagi,” tegasnya.

Sony Sonjaya sendiri saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang tengah disidik Kejaksaan Agung.