Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan Minyakita sepenuhnya kepada badan usaha milik negara (BUMN) pangan sebagai upaya mengatasi persoalan harga dan pasokan minyak goreng rakyat yang masih kerap terjadi di pasar.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan sekitar dua pekan lalu.
“Itu arahan Bapak Presiden, dua minggu yang lalu kalau tidak salah, itu diarahkan agar Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Menurut Amran, langkah tersebut diambil karena harga minyak goreng di Indonesia dinilai tidak sejalan dengan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO) dunia.
“Nah minyak goreng ini adalah anomali. Kenapa? Kita menyuplai minyak goreng seluruh dunia, kita produsen minyak goreng terbesar di dunia, 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia yaitu CPO. Tetapi harga kita naik, jadi ini anomali di pasar,” ujarnya.
Amran mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan mengenai perubahan tata kelola Minyakita. Hasil pembahasan tersebut menyepakati pengelolaan penuh oleh BUMN, termasuk melalui Bulog dan ID Food.
“Nah kami sudah koordinasi dengan Kemendag tadi pagi lagi, dikatakan Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” katanya.
Ia menambahkan Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyetujui rencana tersebut. Pemerintah berharap distribusi dan ketersediaan Minyakita dapat lebih terkendali setelah pengelolaannya dipusatkan di BUMN.
“Pak Mendag sudah setuju, Insyaallah ke depan akan bisa terkendali,” ujarnya.
Amran juga mengungkap salah satu penyebab kelangkaan Minyakita sebelumnya adalah penggunaan produk tersebut dalam program bantuan pangan. Saat itu sekitar 35 persen pasokan Minyakita berada di BUMN dan digunakan untuk kebutuhan bantuan sosial.
“Nah ini kemarin harusnya minyak biasa bukan Minyakita digunakan, kita sudah stop. Itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka,” katanya.
Karena itu, pemerintah telah meminta Perum Bulog menggunakan minyak goreng komersial merek lain untuk program bantuan pangan.
“Nah sekarang kami minta Bulog agar tidak menggunakan Minyakita, tetapi minyak goreng merek lain,” ujar Amran.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga Minyakita memang mulai menurun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, namun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga Minyakita di pasar rakyat yang dipantau Kementerian Perdagangan saat ini berada di kisaran Rp16.355 per liter.
“Minyak goreng, kalau Minyakita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355 per liter,” kata Amalia.
Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan HET Minyakita yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17.000 per liter, dan sekarang menjadi Rp16.355 per liter, walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700 per liter,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag hingga pekan kedua Juni 2026, harga rata-rata Minyakita secara nasional tercatat Rp16.355 per liter atau naik sekitar 0,4 persen dibandingkan Mei 2026.
Untuk seluruh jenis minyak goreng, baik curah, premium maupun Minyakita, harga rata-rata nasional mencapai Rp20.163 per liter pada pekan kedua Juni 2026 atau naik 0,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
BPS juga mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng masih terjadi di 165 kabupaten dan kota atau sekitar 45,83 persen wilayah yang dipantau.
“Secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag, termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026, harganya Rp20.163 per liter, di mana kenaikan IPH minyak goreng itu terjadi di 165 kabupaten/kota,” kata Amalia.
Pemerintah berharap perubahan tata kelola Minyakita melalui pengelolaan penuh oleh BUMN dapat memperkuat pengawasan distribusi, menjaga pasokan, dan membantu menstabilkan harga minyak goreng di pasar.










