Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah tegas untuk memangkas birokrasi yang berbelit terkait pencairan dana tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera. Keputusan cepat ini diambil Dasco saat memimpin Rapat Koordinasi antara Satuan Tugas (Satgas) DPR dan Pemerintah.
Dasco menyoroti adanya ketimpangan antara ketersediaan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berkisar di angka Rp4,3 triliun, dengan total kebutuhan riil penanganan bencana di lapangan yang jauh lebih besar.
Dalam pantauannya, Dasco mengaku prihatin melihat pengerjaan fisik di lokasi bencana sudah berjalan, namun kejelasan anggaran pembayarannya masih menggantung.
“Saya monitor di lapangan Kementerian PU tetap terus membangun, tapi saya enggak tahu uangnya dari mana. Nah, nanti kontraktornya kan kasihan itu,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Langsung Eksekusi Keluhan Menteri PU
Ketegasan Dasco semakin terlihat saat merespons keluhan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dody sebelumnya menyatakan keberatan jika harus menggunakan anggaran internal kementeriannya (mengacu pada arahan Bappenas) untuk menutupi pendanaan tanggap darurat, karena akan mengganggu program PU di daerah lain.
Mendengar hal tersebut, politikus senior Partai Gerindra ini tidak membiarkan rapat berlarut-larut. Ia langsung menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambal kekurangan dana darurat tersebut dari pos anggaran yang lain.
Tidak hanya itu, Dasco juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk membereskan urusan pertanggungjawaban administrasinya.
“Sehingga, dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain, nanti Mensesneg yang tanggung jawab. Oke, putus ya,” tegas Dasco sambil mengetuk palu, memastikan tidak ada lagi perdebatan birokrasi yang menghambat perbaikan infrastruktur warga terdampak bencana.










