Tok! DPR Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Hari Ini, Target Rampung 2026

Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)
Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Sumber: Instagram @sufmi_dasco)

JAKARTA, Generasi.co — Kabar baik bagi para pekerja rumah tangga dan pekerja kreatif di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengambil langkah konkret dengan membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Hak Cipta ke meja Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis (12/3/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kedua beleid tersebut akan segera diketok palu untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Langkah ini menjadi gerbang pembuka agar pembahasan tingkat lanjut bersama pemerintah bisa segera dikebut.

“Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi, dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok (hari ini), DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Dasco memastikan RUU Hak Cipta juga akan melenggang ke Paripurna sebagai usul inisiatif dewan, merespons kebutuhan mendesak perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Efek Domino: Dari UU Ketenagakerjaan hingga Perampasan Aset

Manuver legislasi Senayan rupanya tidak berhenti pada dua RUU tersebut. Dasco membeberkan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah memanaskan mesin untuk menggarap tiga aturan krusial lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan penegakan hukum:

  • UU Ketenagakerjaan: Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, Baleg akan segera membentuk tim kerja khusus (task force) yang melibatkan langsung serikat pekerja. Beleid ini juga akan didorong menjadi usul inisiatif DPR.
  • RUU Perampasan Aset: Aturan yang paling ditunggu publik dalam pemberantasan korupsi ini akan segera memasuki tahap uji publik (partisipasi masyarakat) untuk proses harmonisasi.
  • RUU Satu Data: Akan diharmonisasi bersamaan dengan RUU Perampasan Aset guna menata tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi.

PPRT Jadi Prioritas Utama Tahun Ini

Dari deretan RUU yang mengantre di Senayan, Dasco memberikan sinyal kuat bahwa RUU PPRT menempati urutan teratas skala prioritas. Aturan yang telah mandek bertahun-tahun ini ditargetkan bisa sah menjadi Undang-Undang sebelum pergantian tahun.

“Kita targetnya insya Allah tahun ini dapat diselesaikan. Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja (Ketenagakerjaan),” tegas Dasco menutup keterangannya dengan nada optimis, mengingat proses pembahasan di internal DPR sudah mulai dipacu dari sekarang.