Tiga Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Menlu Sugiono Seret Kasus ke Dewan Keamanan PBB!

Menteri Luar Negeri Sugiono /Presiden RI

Jakarta, Generasi.co — Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Tiga personel Pasukan Penjaga Perdamaian (Kontingen Garuda) asal Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur saat menjalankan tugas di Lebanon. Merespons tragedi berdarah ini, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah eskalasi diplomatik tingkat tinggi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketiga prajurit kusuma bangsa yang gugur tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan dukacita mendalam atas pengorbanan para prajurit tersebut. Selain korban jiwa, Menlu juga mengonfirmasi adanya korban luka di pihak Indonesia.

“Kita semua mengucapkan dukacita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Berharap dan berdoa semoga para kusuma bangsa ini arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Tadi malam juga saya menerima laporan bahwa ada tiga prajurit TNI yang terluka,” ungkap Menlu Sugiono di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/4/2026).

Indonesia Desak Rapat Luar Biasa DK PBB

Tidak sekadar mengecam, Jakarta langsung menekan tuas diplomasi global. Melalui Perwakilan Tetap RI di New York, pemerintah mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar rapat darurat. Permintaan tegas ini dilaporkan telah disetujui oleh Prancis, selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.

Tuntutan Indonesia sangat jelas: kutuk serangan tersebut dan usut tuntas siapa dalangnya.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” tegas Sugiono.

Bukan Pasukan Tempur: “They are Peacekeeping, Not Peacemaking”

Menlu Sugiono menggarisbawahi bahwa serangan terhadap pasukan UNIFIL adalah pelanggaran fatal yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia mengingatkan dunia internasional tentang mandat utama pasukan helm biru yang tidak dibekali alat untuk memicu peperangan.

They are peacekeeping, not peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga situasi damai, dan ini merupakan mandat dari PBB,” tuturnya dengan nada tegas.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia menuntut PBB untuk segera mengevaluasi total aspek keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian di seluruh wilayah penugasan, khususnya di zona konflik Lebanon. Menlu memastikan pemerintah akan terus mengawal kasus ini agar pengorbanan para prajurit tidak berujung sia-sia.

Langkah taktis ini mengirimkan pesan pamungkas ke dunia internasional: Negara akan selalu hadir, menghormati, dan pasang badan untuk melindungi setiap nyawa prajuritnya di medan tugas mana pun.