JAKARTA, Generasi.co — Pemerintah secara resmi memangkas pagu anggaran program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Alokasi dana yang semula dipatok sebesar Rp335 triliun, kini dirasionalisasi menjadi Rp268 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemangkasan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas program, melainkan demi memastikan pengelolaan dana oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berjalan jauh lebih efektif dan efisien.
Instruksi Presiden: Hemat Tanpa Mengorbankan Kualitas
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola manajemen BGN. Presiden Prabowo secara khusus meminta penghitungan ulang skema belanja agar tidak ada dana yang terbuang sia-sia.
Purbaya juga memberikan sinyal bahwa ruang penghematan lanjutan masih sangat terbuka di masa mendatang.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” tegas Purbaya di hadapan awak media.
Realisasi Penyaluran Capai Rp75 Triliun
Hingga penutupan buku pada 30 April 2026, realisasi pencairan anggaran program MBG telah menyentuh angka Rp75 triliun. Angka ini setara dengan 22,4 persen dari pagu awal yang sebesar Rp335 triliun, sebelum akhirnya dipangkas.
Dana puluhan triliun tersebut tercatat telah berhasil dieksekusi secara masif dan menjangkau:
- 61,96 juta penerima manfaat (anak sekolah) di berbagai daerah.
- 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan.
“MBG sudah mencapai Rp75 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun (pagunya). Ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efektif,” jelas Menkeu.
Kinerja Makro APBN: Belanja Negara Tumbuh Agresif
Selain membahas anggaran MBG, Kementerian Keuangan juga merilis postur kinerja APBN per 30 April 2026 yang menunjukkan pergerakan agresif pada sisi belanja pemerintah:
- Pendapatan Negara: Tumbuh positif 13,3 persen dengan total realisasi mencapai Rp918,4 triliun.
- Belanja Negara: Tumbuh signifikan 34,3 persen menyentuh Rp1.082,8 triliun, atau 28,2 persen dari total target APBN (Rp3.842,7 triliun).
- Belanja Pemerintah Pusat: Melonjak 51,1 persen menjadi Rp826 triliun. Rinciannya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp400,5 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp425,5 triliun.
- Defisit Anggaran: Tercatat berada di level Rp164,4 triliun, atau setara 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, tingginya lonjakan belanja pemerintah pusat merupakan hasil dari strategi akselerasi fiskal guna meratakan penyaluran belanja negara sedari awal tahun, sehingga dapat memberikan multiplier effect yang lebih optimal bagi perekonomian domestik.










