Generasi.co, JAKARTA – DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus BUMN. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum ada keputusan terkait usulan tersebut.
Dasco mengatakan gagasan itu muncul setelah Prabowo menyoroti banyaknya BUMN yang mengalami kerugian akibat tata kelola yang dinilai tidak baik.
“Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, DPR bersama pemerintah perlu mengkaji lebih dahulu mekanisme dan aturan yang diperlukan apabila gagasan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Nah, tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR. Begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengelolaan BUMN dalam 30 tahun terakhir. Usulan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus, untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan gagasan tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR. Selain pengadilan ad hoc, dia mengusulkan pemberian pengampunan khusus bagi direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan bertobat.
“Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” tutur Prabowo.
Prabowo sebelumnya menyoroti sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif dan mengalami kerugian. Menurut dia, pemerintah akan mempertahankan BUMN yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi rakyat.










