Menkop Dorong Koperasi Masuk Bisnis Perdagangan Karbon

Menteri Koperasi Ferry Juliantono/IG

Generasi.co, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong koperasi terlibat dalam bisnis perdagangan karbon. Menurut Ferry, sektor tersebut dapat menjadi peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan usaha bagi koperasi di Indonesia.

“Kami mendorong agar koperasi terlibat dalam proses perdagangan karbon. Ini akan menjadi peluang dan lapangan usaha baru yang sangat potensial bagi kegiatan koperasi di Indonesia,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2026).

Dorongan tersebut disampaikan setelah Ferry menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat pada Kamis (13/8/2026). Kesepakatan itu mencakup perluasan keterlibatan koperasi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan, ekonomi sirkular, hingga perdagangan karbon nasional.

Ferry menilai manfaat dari perdagangan karbon tidak semestinya hanya dinikmati korporasi. Masyarakat akar rumput, masyarakat adat, dan indigenous people yang selama ini berperan dalam menjaga kelestarian hutan juga perlu memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

Menurut Ferry, masyarakat di tingkat akar rumput masih kerap menghadapi kesulitan ketika harus berhubungan langsung dengan perusahaan dalam perdagangan karbon. Karena itu, koperasi dinilai dapat menjadi wadah untuk memperkuat posisi masyarakat sekaligus membantu mereka memperoleh manfaat secara langsung.

Selain perdagangan karbon, Kementerian Koperasi mendorong koperasi mengembangkan usaha berbasis prinsip ekonomi sirkular. Salah satunya melalui pengolahan limbah, seperti sampah dan minyak jelantah, dengan metode yang lebih modern agar menghasilkan nilai ekonomi.

Langkah tersebut diharapkan membuat koperasi tidak hanya berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga turut mendukung upaya pelestarian lingkungan.