Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, Total Kebutuhan Capai Rp184 Triliun

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo/Polri

Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna memenuhi kebutuhan ideal institusi yang mencapai Rp184 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” kata Dedi dalam paparannya.

Saat ini, Polri memperoleh pagu indikatif sebesar Rp118 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran yang diusulkan akan menutup selisih kebutuhan hingga mencapai total anggaran ideal Rp184 triliun.

Menurut Dedi, perhitungan kebutuhan anggaran tersebut telah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun,” ujarnya.

Dedi menjelaskan usulan tambahan anggaran itu juga telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui surat Kapolri Nomor B 10413 VI 2026 tertanggal 15 Juni 2026.

Jika disetujui, tambahan anggaran Rp66,1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, serta belanja modal Rp40,6 triliun.