Generasi.co, Medan – Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korban menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @criistoophers_.
Dalam unggahan tersebut, CHS yang menyebut namanya Cristopher Sitanggang mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang telah menyakiti para korban.
“Saya Cristopher Sitanggang, dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya dan perbuatan saya selama ini,” kata Cristopher dalam unggahannya, dikutip Selasa (14/7).
Cristopher mengaku telah mengikuti konseling sebagai upaya memperbaiki kepribadiannya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Saat ini, saya sudah mengikuti konseling yang bertujuan untuk memperbaiki kepribadian saya ke depannya, agar saya tidak mengulangi kejadian yang sama seperti ini,” ujarnya.
Ia juga memohon seluruh korban bersedia memaafkan perbuatannya, termasuk dugaan pelecehan verbal yang dilakukannya.
“Dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf dan memohon kemurahan hati dari semua orang yang sudah saya sakiti dan bahkan merasa saya rendahkan untuk sudi kiranya memaafkan saya. Saya sungguh-sungguh menyesali akan apa yang saya perbuat. Dan saya berjanji mulai saat ini tidak akan terjadi hal yang terulang,” ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU itu sebelumnya menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Unggahan seorang mahasiswa berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan diduga bernuansa seksual dari CHS memicu korban lain menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.
Berdasarkan pendataan yang dihimpun R hingga Sabtu (11/7), terdapat sekitar 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki yang memiliki bukti percakapan. Menurutnya, jumlah korban diduga lebih banyak karena masih ada korban yang tidak memiliki bukti.
R menyebut para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa lintas fakultas dan lintas kampus, pelajar SMA, hingga masyarakat umum. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan umumnya diawali melalui media sosial sebelum berlanjut ke aplikasi pesan instan.
Menurut R, CHS diduga mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya. Ia juga mengaku menerima kesaksian dari sejumlah korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.
Sementara itu, Manajer Humas dan Promosi USU Irsan Mulyadi mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU hingga Jumat (10/7) telah menerima 10 laporan resmi beserta bukti pendukung.
“Kalau disebutkan ada 60 orang, mungkin itu dihimpun oleh senior-seniornya yang mengaku. Tapi kalau yang sudah melapor secara resmi ke Satgas PPKS USU sampai Jumat baru 10 orang,” kata Irsan.
Ia mengatakan Satgas PPKS telah memanggil CHS untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada pimpinan universitas untuk menentukan langkah dan sanksi terhadap yang bersangkutan.










