Generasi.co, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penggunaan sound horeg. Desakan itu disampaikan setelah tiga warga meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan sound horeg sepanjang Agustus 2026.
Ketua MUI Jatim Bidang Fatwa KH Ma’ruf Khozin mengatakan regulasi yang memiliki kekuatan hukum mengikat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan peraturan gubernur larangan sound horeg,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, MUI Jatim sejak awal telah menyatakan penggunaan sound horeg haram dengan sejumlah pertimbangan, termasuk aspek medis. Namun, MUI tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor untuk mengawasi dan menindak aktivitas tersebut.
“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan dan itu ada di kepolisian,” katanya.
Karena itu, MUI Jatim juga meminta kepolisian memperketat kembali pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan sound horeg. Ma’ruf menilai pengawasan terhadap aktivitas tersebut saat ini mulai mengendur.
“Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas,” tandasnya.
MUI Jatim menilai surat edaran atau imbauan yang selama ini dikeluarkan Pemprov Jatim belum cukup mengikat untuk menghentikan praktik tersebut. Menurut Ma’ruf, diperlukan regulasi dalam bentuk Pergub atau aturan kepala daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Di tingkat kabupaten/kota, kebijakan terkait sound horeg disebut belum seragam. Sejumlah daerah di Jawa Timur telah melarang penggunaannya, sedangkan daerah lain masih membiarkannya.
Ma’ruf menduga perbedaan sikap tersebut berkaitan dengan kepentingan politik selama masa kampanye. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur mengambil sikap tegas dan bersinergi untuk mencegah bertambahnya korban.










