Generasi.co, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap lima mahasiswa saat mengikuti unjuk rasa di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito mengatakan proses advokasi sedang disiapkan bersama mahasiswa dan sejumlah pihak.
“Rencananya kayaknya begitu (langkah hukum), lagi nyiapin. Tapi, sekali lagi pesan terpentingnya itu, siapa pun yang melakukan kekerasan harus bertanggung jawab,” kata Arie di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (2/9).
Menurut Arie, dugaan kekerasan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Upaya hukum ditempuh agar tindakan serupa tidak kembali terjadi dalam aksi unjuk rasa.
“Saya khawatir ini akan menjadi model kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapa pun. Karena itu, tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan,” tegasnya.
Arie menegaskan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurut dia, perlindungan terhadap mahasiswa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi dan kemanusiaan, terutama ketika mahasiswa menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.
“Jadi, apa pun itu tidak boleh ada kekerasan. Atas nama kemanusiaan, atas nama demokrasi, atas nama institusi juga kekerasan tidak dibenarkan,” ucap Arie.
Selain lima mahasiswa UGM, seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan dalam demonstrasi tersebut.
Sebelumnya, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka dalam unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9).
Luka yang dialami antara lain memar di pelipis, luka robek di jidat dan bibir, serta memar pada bagian perut dan kepala belakang. Dua mahasiswa lainnya disebut mengalami trauma dan sesak napas dalam aksi tersebut.










