Generasi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Besaran insentif tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan nilai insentif nantinya akan disesuaikan dengan jumlah porsi MBG yang diproduksi setiap SPPG setiap hari.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, jumlah porsi yang diproduksi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran insentif. Perubahan tersebut merupakan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang memberikan nilai insentif sama kepada seluruh SPPG.
Ketentuan baru itu akan diberlakukan dalam waktu dekat. BGN saat ini menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar perubahan skema insentif tersebut.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9)) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.










