Kakak Beradik Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka, Ini Kronologinya

Police Line/Unsplash

Generasi.co, Banyuasin – Misteri hilangnya dua kakak beradik di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sejak 2021 mulai terungkap setelah warga menemukan rangka sepeda motor dan kerangka manusia pada Minggu (6/9/2026). Polisi kemudian menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13). Keduanya dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya.

Hampir lima tahun setelah kehilangan kontak, keberadaan korban mulai terungkap. Seorang warga yang sedang mencari kayu menemukan rangka sepeda motor di dalam parit kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/9/2026).

Temuan tersebut dilaporkan kepada ketua RT. Saat warga memeriksa area di sekitar lokasi, mereka menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat ditemukannya rangka sepeda motor.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polsek Talang Kelapa. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memerintahkan Polsek Talang Kelapa dan Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Penyelidikan yang dilakukan tim opsnal dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso mengarah kepada dua orang. Polisi menangkap tersangka pertama berinisial RS di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Penyidikan kemudian dikembangkan hingga polisi menangkap tersangka kedua berinisial AD alias D di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menyebut kedua terduga pelaku berhasil diamankan sekitar tiga jam setelah penemuan kerangka korban. Salah satu pelaku juga diberi tindakan tegas karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain perlengkapan sekolah korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin, serta rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat meninggalkan rumah.

Hasil pemeriksaan awal polisi mengungkap dugaan bahwa kedua korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

“Dari pemeriksaan awal pengakuan pelaku karena sakit hati terhadap orang tua korban, sehingga korban nekat merencanakan pembunuhan tersebut dan memperkosa korban,” kata Risnan, Senin (7/9/2026).

Polisi masih menyelidiki hubungan kedua pelaku dengan orang tua korban serta alasan sakit hati yang disebut menjadi pemicu pembunuhan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing tersangka.

Kedua tersangka diproses atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP. Penyidik masih melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kepolisian masih mengusut perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama,” ujar Nandang, Senin (7/9/2026).