Hari Guru Nasional 25 November 2026, Apakah Siswa Libur Sekolah?

Guru/Kemendikdasmen

Generasi.co, JAKARTA – Hari Guru Nasional 2026 diperingati pada Rabu, 25 November. Tanggal tersebut bukan hari libur nasional sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan 25 November sebagai tanggal peringatan Hari Guru Nasional setiap tahun. Ketentuan tersebut tercantum dalam panduan Hari Guru Nasional 2026 yang diterbitkan kementerian.

“Diperingati setiap tanggal 25 November,” demikian keterangan dalam panduan tersebut.

Hari Guru Nasional menjadi momentum untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru serta tenaga kependidikan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peringatan ini juga bertujuan meneguhkan peran guru sebagai agen pembelajaran, pembentuk karakter, dan penggerak transformasi pendidikan Indonesia.

Hari Guru Nasional bukan termasuk hari libur nasional. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dengan demikian, peringatan Hari Guru Nasional pada Rabu, 25 November 2026, tidak mengubah jadwal kegiatan belajar mengajar. Siswa tetap mengikuti kegiatan sekolah seperti biasa.

Bulan Guru Nasional 2026

Menyambut peringatan tersebut, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyelenggarakan rangkaian Bulan Guru Nasional 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang apresiasi, refleksi, kolaborasi, dan inspirasi bagi insan pendidikan.

Tahun ini, Hari Guru Nasional mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Kemendikdasmen juga telah merilis logo beserta panduan peringatannya yang dapat diunduh melalui laman resmi kementerian.

Melalui rangkaian peringatan tersebut, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat budaya apresiasi terhadap profesi guru dan mendorong kolaborasi untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu dan berkelanjutan.