Singapura Ancam Putus Internet RI, Meutya Ungkap Risiko Kabel Laut

Foto Ilustrasi: Internet. (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Internet. (Istimewa)

Generasi.co, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan infrastruktur kabel laut yang menghubungkan Indonesia dan Singapura saling bergantung. Ia menyebut, jika kabel laut yang melintasi perairan Indonesia diputus, 80 persen kapasitas konektivitas Singapura juga berpotensi lumpuh.

Pernyataan Meutya merespons unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng, yang menyoroti ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura dan mengisyaratkan kemungkinan pemutusan jaringan tersebut.

“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (27/10).

Menurut Meutya, infrastruktur digital merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga, bukan dijadikan alat untuk menekan negara lain. Ia juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang berperan penting bagi investasi perusahaan teknologi global di Singapura.

Ia menyebut jumlah penduduk Indonesia mencapai 47 kali lipat dibandingkan Singapura, dengan 267 juta masyarakat telah terhubung ke internet.

“Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ujarnya.

Meutya menegaskan konektivitas digital kedua negara juga berkaitan dengan kepentingan jaringan global.

“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” katanya.

Polemik ini bermula ketika Calvin Cheng mengunggah infografis bertajuk Indonesia’s Internet Dependence on Singapore melalui akun X @calvinelcheng pada Minggu (25/10). Infografis tersebut mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura.

Dalam unggahan itu, Singapura digambarkan sebagai salah satu gerbang utama konektivitas internet global Indonesia melalui pusat data, layanan komputasi awan, dan kabel bawah laut. Calvin menyertakan pertanyaan singkat, “Cut?” atau “Potong?”

Namun, Calvin kemudian menegaskan Singapura tidak akan memutus konektivitas tersebut.

“Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulisnya.

Unggahan Calvin muncul di tengah sorotan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura. Dalam unggahan lainnya, ia mengkritik pemerintah Indonesia terkait penghormatan terhadap perjanjian internasional mengenai pasokan gas.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati.

Bahlil menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD, yang berasal dari Laut Natuna dan Sumatera. Dari jumlah tersebut, pengurangan yang dilakukan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen.

Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang berlaku.

“Jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga menghargai kontrak. 31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Ia mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan gas domestik, dinamika geopolitik global, dan upaya memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri.

Pengurangan pasokan juga dipengaruhi pemeliharaan atau shutdown fasilitas produksi gas serta langkah pemerintah mengamankan ketahanan energi nasional di tengah potensi krisis energi global.