Bansos Digital Diluncurkan 10 November, Sasar 100 Juta Warga

Ilsutrasi Pembagian Bansos/Pemkot Kendari

Generasi.co, JAKARTA – Pemerintah akan meluncurkan layanan bantuan sosial (bansos) digital secara nasional pada 10 November 2026 dengan target lebih dari 100 juta warga terdaftar. Hingga saat ini, sebanyak 60 juta warga telah masuk dalam infrastruktur Government Technology (GovTech) yang dikembangkan pemerintah.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peluncuran layanan tersebut akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto setelah serangkaian uji coba selesai.

“Kita harap nanti waktu roll out oleh Presiden (Prabowo Subianto) tanggal 10 November itu sudah lebih 100 juta orang,” ujar Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Pemerintah menargetkan seluruh warga yang berhak menerima bansos sudah terdaftar dalam portal digital tersebut pada akhir 2026. Melalui sistem ini, proses pendaftaran yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga 200 hari diklaim bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dikembangkan dalam format situs web, bukan aplikasi. Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter listrik PLN, serta menjalani verifikasi wajah.

Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait tengah memperkuat portal tersebut sebagai pintu masuk pendaftaran calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027.

Pemerintah mulai mewajibkan registrasi ulang untuk kedua program tersebut melalui Perlinsos Digital. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengembangan sistem pendaftaran bansos secara digital.

Sebelumnya, KPTDP telah melakukan proyek percontohan atau piloting di Banyuwangi. Melalui portal tersebut, pemerintah mengupayakan proses pendaftaran yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Namun, pendaftaran melalui Perlinsos Digital tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku untuk setiap program.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan saat mendaftar dapat meminta pendampingan melalui Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, maupun warga yang berperan sebagai Kawan Perlinsos.