Generasi.co, JAKARTA – Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) dan informasi desil kesejahteraan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan ini penting menjelang penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan sosial.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu membuka situs resmi Kemensos dan mengikuti petunjuk pencarian data yang tersedia. Jika sistem menyediakan kolom pencarian menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu lengkapi kode verifikasi atau captcha jika diminta.
Setelah menekan tombol pencarian, periksa informasi yang ditampilkan sistem. Jika informasi desil tidak muncul, masyarakat dapat mengonfirmasikannya melalui kanal resmi pemerintah.
Pengecekan sebaiknya dilakukan melalui situs resmi untuk menghindari risiko pencurian data pribadi dari tautan palsu.
Mengenal Desil Bansos 1-10
DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Pembagian desil menggambarkan posisi kesejahteraan keluarga dibandingkan kelompok lainnya. Penilaiannya mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Berikut gambaran pembagian desil:
- Desil 1: 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: kelompok setelah desil 1.
- Desil 3: kelompok kesejahteraan berikutnya.
- Desil 4: bagian dari kelompok 40 persen terbawah.
- Desil 5: berada di sekitar kelompok tengah.
- Desil 6: kelompok di atas desil 5.
- Desil 7: kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi.
- Desil 8: kelompok kesejahteraan relatif tinggi.
- Desil 9: termasuk 20 persen kelompok teratas.
- Desil 10: 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Angka desil bukan besaran penghasilan ataupun nominal bantuan yang akan diterima. Desil juga bukan satu-satunya penentu kepesertaan bansos karena setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan penerima.
Desil Berapa yang Bisa Mendapat PKH dan BPNT?
Mengacu pada informasi dalam layanan Cek Bansos Kemensos, keluarga dengan desil 1 hingga desil 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako atau BPNT. Sementara itu, keluarga pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai ketentuan program.
Meski demikian, keluarga yang masuk desil 1 hingga desil 4 tidak otomatis menerima PKH atau BPNT. Pemerintah tetap mempertimbangkan kriteria setiap program, hasil pemutakhiran data, serta proses verifikasi.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa dua hal secara terpisah, yakni posisi desil keluarga dan status kepesertaan bantuan sosial.
Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026. Besaran bantuan PKH berbeda berdasarkan komponen penerima.
Berikut nominal PKH per tahap yang tercantum dalam informasi sumber:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
Adapun BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000.
Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran masing-masing penerima.
Waktu pencairan dapat berbeda antarpenerima karena bantuan disalurkan secara bertahap. Masyarakat yang belum menerima bantuan tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa kepesertaannya telah dicabut.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain melalui situs, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengakses layanan yang tersedia.
Langkah-langkah umumnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan ikuti petunjuk pendaftaran akun jika diperlukan.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu pengecekan bansos yang tersedia.
- Masukkan data sesuai petunjuk aplikasi.
- Periksa status dan informasi yang ditampilkan.
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah sesuai ketentuan yang berlaku. Fitur ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan usulan atau tanggapan terkait data penerima bantuan sosial.
Hindari memberikan kata sandi, kode OTP, atau informasi pribadi kepada pihak yang menjanjikan pencairan bansos lebih cepat.
Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai dengan Kondisi Ekonomi?
Masyarakat yang menilai posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme resmi yang disediakan Kemensos.
Pengajuan juga dapat dilakukan melalui fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos apabila tersedia dan sesuai dengan kebutuhan.
Pemohon sebaiknya menyiapkan informasi serta dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk keterangan mengenai perubahan pekerjaan, jumlah anggota keluarga, atau kondisi tempat tinggal jika relevan.
Pengajuan pembaruan data tidak berarti desil akan langsung berubah. Data tetap harus diperiksa dan dimutakhirkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bansos Belum Cair? Periksa Status dan Data Kepesertaan
Penerima yang belum memperoleh bantuan dapat memeriksa kembali status kepesertaan melalui situs resmi Kemensos, memastikan kesesuaian NIK dan data kependudukan, serta mengecek rekening atau KKS yang digunakan untuk menerima bantuan.
Jika belum ada kepastian, masyarakat dapat meminta penjelasan kepada pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
Hasil pencarian pada situs tidak selalu menjelaskan secara terperinci penyebab keterlambatan pencairan. Oleh karena itu, konfirmasi melalui kanal resmi tetap diperlukan apabila ditemukan kendala.
Masyarakat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.










