Sidang Ijazah Jokowi Hari Ini, Mantan Presiden Siap Tunjukkan Ijazah Asli

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)/Setneg

Generasi.co, JAKARTA – Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kehadiran mantan presiden itu. Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu (4/11/2026).

“Iya, Pak Jokowi akan hadir (dalam sidang Roy Suryo),” kata Syarif.

Jokowi juga menyatakan kesiapannya menunjukkan ijazah asli dalam persidangan. Namun, hal itu bergantung pada izin majelis hakim.

“Insya Allah, jika diizinkan oleh Hakim Yang Mulia,” ujar Syarif.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi membuat kepolisian menyiapkan pengamanan berlapis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur akan menerapkan tiga ring pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama persidangan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, persiapan pengamanan telah dibahas bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui survei lokasi pada Selasa (3/11/2026).

Pengamanan akan dibagi menjadi tiga lapis. Ring pertama ditempatkan di ruang sidang utama, ring kedua di area kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga berada di luar lingkungan pengadilan.

“Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan,” kata Alfian.

Polisi juga menyiapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka melibatkan personel berseragam, sementara kepolisian akan berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan bantuan personel Sat Brimob dan Sat Samapta.

Sat Reskrim juga disiapkan sebagai Satgas Penegakan Hukum. Sementara itu, deteksi dini akan melibatkan Sat Intelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Alfian mengatakan jumlah personel yang dikerahkan masih disesuaikan dengan perkiraan situasi dan eskalasi di lapangan. Survei yang dilakukan kepolisian juga mencakup lokasi sidang serta tempat transit bagi saksi dan terdakwa.