Dugaan Penyadapan Prabowo, Syahganda Sebut Pemerintah Tak Akan Toleransi Makar

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan [kanan]/IG

Generasi.co, JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah akan melawan segala bentuk tindakan yang mengarah pada makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo.

Syahganda menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius karena dinilai tidak hanya mengarah pada tindakan makar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan kepala negara.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” kata Syahganda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Dia menegaskan setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan Presiden harus diproses melalui penegakan hukum. Pemerintah, kata dia, akan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Syahganda juga mengingatkan agar ambisi politik tidak menjadi alasan untuk membiarkan tindakan yang dinilainya dapat merusak persatuan bangsa.

“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” katanya.

Menurut Syahganda, Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang harus dijaga dan dihormati. Karena itu, dia menilai pengkhianatan oleh pejabat negara terhadap Presiden juga harus dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.