Generasi.co, JAKARTA – Terdakwa Roy Suryo meminta pengujian ulang terhadap barang bukti dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk dokumen ijazah, setelah menolak seluruh keterangan Jokowi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Roy menilai sejumlah jawaban Jokowi saat memberikan kesaksian tidak menjawab pertanyaan mendasar yang diajukan tim kuasa hukum. Dia juga meragukan barang bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.
“Mostly salah, Yang Mulia. Sudah, pengujian karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti,” kata Roy di hadapan majelis hakim.
Atas dasar itu, Roy meminta agar barang bukti diperiksa kembali melalui pengujian independen di laboratorium forensik kepolisian.
“Karena salah, dan karena kemudian tadi ada keraguan saya terhadap apa barang bukti, maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda,” ujarnya.
Sikap tersebut disampaikan Roy ketika Hakim Ketua Christina Endarwati meminta tanggapan terdakwa atas kesaksian Jokowi.
“Menolak, menolak (keterangan saksi),” jawab Roy.
Hakim kemudian kembali memastikan sikap Roy sebelum mencatat penolakan tersebut dalam persidangan.
Terdakwa lainnya, dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, juga menolak seluruh keterangan yang disampaikan Jokowi. Dia menyatakan penolakan tersebut merupakan haknya sebagai warga negara yang dijamin konstitusi.
“Yang Mulia. Saya menggunakan hak saya sebagai warga negara yang dilindungi dengan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya, karena itu saya menolak semua keterangan saudara saksi,” kata dokter Tifa.
Jokowi sendiri memberikan kesaksian dalam dua persidangan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Persidangan pertama menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa, sedangkan persidangan berikutnya menghadirkan dokter Tifa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Di antaranya Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Jokowi yang melaporkan temuan konten digital bermasalah kepada mantan presiden tersebut, serta Aiman Witjaksono, Pemimpin Redaksi iNews.
Nama Aiman turut terseret dalam polemik tersebut melalui program Rakyat Bersuara. Dalam salah satu episode acara itu, dokter Tifa hadir sebagai narasumber dan menyampaikan analisis serta pandangannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Aiman sebelumnya dijadwalkan memberikan kesaksian pada 29 Oktober 2026, tetapi tidak hadir.










