Angga Raka Prabowo kini menjabat sebagai Wamen Komdigi, Kepala BKP, dan Komisaris Utama Telkom. Simak sorotan publik dan total kekayaannya.
Generasi.co, Jakarta – Nama Angga Raka Prabowo tengah menjadi perbincangan usai reshuffle kabinet jilid 3 yang diumumkan pada Rabu (17/9/2025). Sorotan publik muncul lantaran Angga kini memegang tiga jabatan strategis sekaligus di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Daftar Tiga Jabatan Angga Raka Prabowo
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) – sejak 21 Oktober 2024
- Komisaris Utama PT Telkom – dilantik pada 16 September 2025
- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) – resmi menjabat pada 17 September 2025
Jabatan terakhirnya, Kepala BKP, merupakan bentuk transformasi dari posisi sebelumnya, yaitu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Angga masih menjabat sebagai Wamen Komdigi dan hanya diperbantukan di PT Telkom, yang merupakan BUMN strategis. Prasetyo menegaskan hal ini tidak melanggar aturan karena penugasan tersebut dianggap mendukung peran strategis kementerian.
Sementara itu, Angga sendiri menyatakan posisi rangkap yang ia jalani saat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi komunikasi publik antara Kementerian Komdigi dan Badan Komunikasi Pemerintah.
“Jabatan ini justru saling memperkuat dalam menyosialisasikan program-program pemerintah,” ujar Angga.
Harta Kekayaan Angga Raka Prabowo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Angga tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp33.106.168.836 per Desember 2024.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp9.470.000.000 (mayoritas di Bogor, Jawa Barat)
- Alat transportasi: Rp1.810.000.000
- Surat berharga: Rp2.122.580.000
- Kas dan setara kas: Rp9.751.684.392
- Harta lainnya: Rp9.951.904.444
- Utang: Rp0 (tidak memiliki utang)
Rangkap jabatan di kalangan pejabat negara bukan hal baru, tetapi kasus Angga Raka Prabowo menarik perhatian publik karena menyangkut posisi penting di pemerintahan dan BUMN. Pemerintah menyebut langkah ini dilakukan demi memperkuat koordinasi komunikasi nasional. Namun, transparansi dan efektivitas kinerja tentu menjadi sorotan publik ke depan.
(BAS/Red)










