Bashar al-Assad Divonis Mati atas Kejahatan Perang di Suriah

Bashar al Assad dans son bureau de Damas. exclusif pour Paris Match. Baptiste GIROUDON legende a venir sur les tableaux derriere.

Generasi.co, Damaskus – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Keempat di Damaskus setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana, penyiksaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang Suriah.

Putusan yang dibacakan pada Selasa (11/8) itu juga menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada adik Bashar, Maher al-Assad, atas dakwaan pembunuhan berencana dan penyiksaan. Keduanya kini tinggal di Rusia setelah Bashar digulingkan pada Desember 2024.

Selain Bashar dan Maher, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Atef Najib, mantan kepala keamanan politik di Provinsi Deraa, Suriah selatan. Najib ditangkap pada Januari tahun lalu dan dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Najib disebut memimpin penindakan terhadap demonstran di Deraa pada 2011, seperti dikutip melalui Al Jazeera. Penindakan tersebut kemudian berujung pada pemberontakan dan perang saudara di Suriah.

Pengadilan menyatakan kejahatan Najib mencakup pembunuhan, pembunuhan dengan sengaja terhadap anak-anak berusia di bawah 15 tahun, serta penyiksaan yang menyebabkan kematian.

Hakim Fakhr al-Din al-Aryan mengatakan kesaksian para saksi membuktikan peran Bashar sebagai “pengambil keputusan tertinggi” dalam kejahatan tersebut. Bashar juga disebut menggunakan institusi negara untuk memfasilitasi kejahatan.

Sementara itu, al-Aryan menyatakan Najib membantah dakwaan terhadap dirinya dan tidak menunjukkan penyesalan.

Sejumlah mantan pejabat militer dan keamanan era Bashar yang melarikan diri dari Suriah juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Mereka antara lain mantan Menteri Pertahanan Fahd al-Freij dan mantan kepala intelijen militer Bashar di Deraa pada 2011, Louay al-Ali.

Putusan terhadap Bashar dan tokoh-tokoh era pemerintahannya menjadi yang pertama dijatuhkan oleh otoritas transisi Suriah sejak proses hukum terhadap para pejabat pemerintahan sebelumnya dimulai tahun ini.

Wartawan Al Jazeera Obaida Hitto mengatakan putusan tersebut dapat menjadi bagian dari proses pemulihan bagi masyarakat Suriah yang selama bertahun-tahun menunggu pertanggungjawaban atas kejahatan selama perang.

“Mereka ingin melihat orang-orang yang menyiksa anak-anak mereka, mengusir mereka dari rumah dan menghancurkan komunitas mereka dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut,” kata Hitto.

Kerumunan warga berkumpul di luar pengadilan di Damaskus setelah putusan dibacakan. Sejumlah orang membawa foto korban penyiksaan dan pembunuhan selama perang.

Putusan tersebut juga dinilai dapat menjadi preseden hukum bagi tokoh-tokoh lain yang diduga melakukan kejahatan selama pemerintahan Bashar.

Suriah sebelumnya berulang kali meminta Rusia mengekstradisi Bashar. Namun, Moskow sejauh ini menolak permintaan tersebut setelah memberikan suaka kepada mantan presiden Suriah itu.

Hitto menilai Rusia kecil kemungkinan mengubah sikapnya terhadap Bashar kecuali terjadi terobosan politik besar antara kedua negara.

Pemerintah Suriah juga disebut tengah bekerja sama dengan pejabat Lebanon untuk mengidentifikasi tokoh-tokoh era Bashar yang berada di negara tersebut. Damascus meminta negara-negara yang menjadi tempat persembunyian atau penahanan pejabat yang dicari untuk mengembalikan mereka ke Suriah.