Dasco Usul Indonesia Tentukan Rating Sendiri, Ini Respons OJK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/DPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Indonesia mampu menentukan arah dan rating pasar modalnya sendiri di tengah rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah status bursa Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Dasco menilai kekompakan seluruh pelaku pasar modal menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk penilaian indeks bursa global. Ia menyerukan seluruh pihak bersatu untuk memperkuat pasar modal Indonesia.

“Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” ujar Dasco melalui unggahan Instagram, dikutip Senin (26/10/2026).

“Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!” tutupnya.

Pernyataan Dasco tersebut mendapat respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya menyambut baik dukungan berbagai pihak untuk memperkuat kondisi pasar modal Indonesia.

“Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini,” kata Hasan seusai konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026).

Namun, Hasan belum menjelaskan secara spesifik tindak lanjut atas wacana Dasco. Ia mengatakan OJK akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Hal-hal yang positif yang diberikan tentukan akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita, dan untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” tuturnya.

Wacana Dasco muncul di tengah rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar.

MSCI menyatakan keputusan akhir mengenai reklasifikasi itu akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Lembaga tersebut juga membuka kemungkinan menyampaikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar selama periode konsultasi.

“MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (16/10/2026).

MSCI menilai status Indonesia sebagai pasar berkembang perlu ditinjau kembali berdasarkan kondisi pasar saham domestik. Penilaian tersebut berkaitan dengan kekhawatiran pelaku pasar terhadap tingkat investabilitas saham Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Dalam klasifikasi MSCI, standalone market merupakan kategori pasar yang berdiri di luar kelompok pasar maju (developed market), pasar berkembang (emerging market), dan pasar perintis (frontier market).

Negara yang masuk kategori standalone market tidak lagi tergabung dalam indeks global utama MSCI, seperti MSCI Emerging Markets Index atau MSCI Frontier Markets Index. MSCI tetap dapat menghitung indeks saham negara tersebut secara individual, tetapi indeks itu tidak lagi menjadi bagian dari portofolio acuan standar bagi mayoritas manajer investasi global.