Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pengumuman penyelesaian masalah royalti lagu akan disampaikan dalam waktu dekat. Masyarakat diminta tidak khawatir.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan lembaganya akan segera mengumumkan langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang tengah berkembang terkait aturan royalti lagu. Ia mengungkapkan pengumuman resmi terkait kebijakan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Dasco, penerapan aturan royalti belakangan ini dinilai telah melebihi batas kewajaran. Ia menegaskan hak cipta seharusnya sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan pencipta lagu, bukan pihak lain.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya.
Menanggapi keresahan yang muncul di kalangan pelaku usaha dan masyarakat terkait pemutaran lagu di ruang publik, Dasco mengimbau agar tidak ada ketakutan berlebihan. Ia memastikan bahwa pemerintah sedang menyusun langkah yang proporsional dan tetap mengedepankan hak pencipta.
“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegas Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR tengah memproses revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Pembahasan ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap lembaga manajemen kolektif dan tata kelola royalti.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan bisa menciptakan sistem royalti yang adil, transparan, dan tidak memberatkan pelaku usaha serta masyarakat, sekaligus tetap melindungi hak-hak pencipta lagu.
(BAS/Red)










