Duduk Perkara Montir Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta

Mobil sport McLaren/Pexels

Generasi.co, TANGERANG – Yudariansyah, seorang montir bengkel motor di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mendadak ditagih tunggakan pajak mobil sport McLaren 570S AT senilai Rp 4,5 miliar yang tidak pernah dimilikinya. Namanya tercatat sebagai pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak Rp 137.441.000.

Kasus tersebut membuat Samsat Ciledug mendatangi rumah Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, pada Jumat (23/10/2026). Setelah mengklarifikasi kepemilikan kendaraan, petugas memastikan Yudariansyah tidak memiliki McLaren tersebut dan memblokir data kendaraannya dari sistem perpajakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid mengatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pemilik sebenarnya dan keberadaan mobil tersebut. Kasus itu juga telah mendapat perhatian Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

“Kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas, sedang diselidiki, sebenarnya punya siapa ini kendaraan?” kata Idam di Kantor Samsat Ciledug, Senin (26/10/2026).

Dugaan pencatutan identitas menguat setelah Yudariansyah menyatakan tidak pernah membeli McLaren tersebut ataupun meminjamkan identitas pribadinya kepada siapa pun. Samsat Ciledug juga menduga terdapat indikasi manipulasi data dalam proses transaksi kendaraan yang mungkin melibatkan oknum perusahaan pembiayaan atau showroom.

Idam menjelaskan, penelusuran dokumen di Ruang Control (RC) menunjukkan mobil tersebut masuk ke wilayah Samsat Ciledug melalui mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022.

“Setelah dilihat di RC, ternyata kendaraan ini mutasi dari Bekasi ke Ciledug. Masuk di bulan Oktober 2022,” ujar Idam.

Setelah pemblokiran, kendaraan tersebut tidak dapat melakukan pembayaran pajak melalui sistem Samsat Ciledug. Petugas masih menelusuri siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana identitas Yudariansyah dapat tercatat dalam data kepemilikan mobil mewah itu.

Yudariansyah mengaku tidak menyangka namanya dikaitkan dengan kendaraan seharga miliaran rupiah. Ia baru mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat informasi dari tetangganya mengenai kedatangan petugas Samsat.

“Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana,” kata Yudariansyah, dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).

Sehari-hari, Yudariansyah bekerja sebagai montir dan menjalankan bengkel kecil di rumahnya. Usaha itu telah dirintis selama tiga tahun terakhir dan menjadi satu-satunya sumber pendapatannya. Ia tinggal bersama orang tuanya di rumah sederhana yang terasnya digunakan sekaligus sebagai bengkel.

Kondisi tempat tinggal tersebut turut menjadi perhatian petugas saat memeriksa data kepemilikan kendaraan. Untuk mencapai rumah Yudariansyah, petugas harus melewati gang perkampungan dengan jalan paving block yang tidak rata sebelum memasuki jalan setapak.

“Boro-boro Mclaren, rumah saya aja gak bisa masuk mobil. Buat makan sehari-hari aja susah,” keluhnya.

Yudariansyah berharap pemblokiran data tersebut diikuti dengan perbaikan identitasnya agar tidak lagi dikaitkan dengan kendaraan yang tidak pernah dimilikinya. Ia khawatir pencatatan tersebut berdampak pada penilaian kondisi ekonomi dan kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Saya ingin dibersihkan namanya, karena ini kan pengaruhnya ke macam-macam kayak desil atau bi checking. Saya juga takut gak bisa terima bansos lagi,” ujarnya.

Ia berharap proses penelusuran dapat mengungkap pihak yang menggunakan identitasnya. Sementara itu, Samsat Ciledug masih menyelidiki asal-usul pencatatan kendaraan tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kepemilikan McLaren 570S AT senilai Rp 4,5 miliar itu.