Generasi.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026. Terbaru, KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama 19 orang lainnya dalam operasi di Kabupaten Klaten dan Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 20 orang tersebut terdiri dari Hamenang, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta. Mereka masih menjalani pemeriksaan di lokasi berbeda.
“Di mana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Budi, Kamis.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. KPK menduga perkara itu berkaitan dengan penerimaan oleh Hamenang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait pemeriksaan.
Penangkapan Hamenang menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada 2026. Sejumlah bupati lain yang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Pati Sudewo.
Berikut enam kepala daerah yang menjadi sorotan dalam rangkaian OTT KPK sepanjang 2026:
1. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
KPK mengamankan Hamenang bersama 19 orang lainnya pada Kamis (15/10/2026). Operasi berlangsung di Kabupaten Klaten dan Jakarta.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum BPK terkait pemeriksaan.
2. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK menangkap Anom pada Selasa (28/7/2026). Ia diduga terlibat dalam perkara penerimaan yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Pemalang.
KPK juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
3. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Etik terjaring OTT KPK pada Kamis (9/7/2026). Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada sejumlah pihak di lingkungan pemerintah kabupaten.
4. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
KPK menangkap Syamsul pada Jumat (13/3/2026) dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang berhubungan dengan permintaan tunjangan hari raya (THR).
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi KPK terhadap kepala daerah pada Maret 2026.
5. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia ditangkap KPK pada Selasa (3/3/2026). Ia diduga terlibat dalam perkara korupsi pengadaan jasa alih daya atau outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan tenaga alih daya.
6. Bupati Pati Sudewo
KPK menangkap Sudewo pada Senin (19/1/2026) dalam OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Sudewo juga disebut dalam perkara dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Kedua perkara tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda.
Gubernur Jawa Tengah prihatin
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan menghormati proses penegakan hukum terkait penangkapan Hamenang. Ia meminta publik menunggu penetapan resmi dari KPK.
“Jadi kita hargai, kaitan penegakan hukum oleh KPK, kita tunggu saja kalau sudah ada penetapan,” kata Luthfi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Kamis (15/10/2026), dikutip dari Kompas.com.
Luthfi mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu konfirmasi dan kepastian resmi dari KPK. Ia juga menyebut telah berulang kali mengingatkan kepala daerah agar menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Sudah beberapa kali terjadi penangkapan, kita juga sudah berulangkali mengingatkan kepala daerah agar selalu menjaga clean and good governance,” ujarnya.










