Eva Kusuma Sundari dorong Feminisme Pancasila sebagai alternatif lokal untuk wujudkan keadilan gender, di tengah tantangan global dan dominasi patriarki modern.
Generasi.co, Jakarta – Di tengah derasnya globalisasi dan pergeseran nilai dalam kehidupan berbangsa, Pancasila kembali menjadi bahan refleksi: apakah masih hidup dalam tindakan nyata, atau sekadar menjadi jargon simbolik. Isu ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat” di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Pendiri Institut Sarinah sekaligus mantan Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari memaparkan gagasannya tentang Feminisme Pancasila. Ia menyampaikan konsep ini bukan adopsi dari Barat, melainkan upaya untuk menggali kembali nilai-nilai kesetaraan gender yang telah lama tertanam dalam kebudayaan Nusantara.
“Peran perempuan bukanlah konsep impor, namun menjadi jati diri dan kepribadian bangsa yang mesti dirawat dan dihidupkan kembali,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
Eva menuturkan risetnya mengenai peran kepemimpinan perempuan di Nusantara menunjukkan tokoh-tokoh seperti Sultanah Aceh, Ratu Kalinyamat, Nyi Ageng Serang, hingga Martha Christina Tiahahu telah menunjukkan eksistensi kuat perempuan dalam sejarah Indonesia.
Namun, dominasi kolonialisme Eropa membawa sistem patriarki yang mengikis peran publik perempuan melalui regulasi seperti undang-undang perkawinan dan sistem pendidikan yang meminggirkan perempuan.
Eva menekankan Feminisme Pancasila berakar pada nilai-nilai lokal dan religius yang mengedepankan spiritualitas, solidaritas, dan keadilan sosial. Ia menyebut Pancasila sebagai dasar yang lebih sejalan dengan sosialisme spiritual ketuhanan, yang bisa menjadi jalan tengah bagi keadilan gender yang tidak bertentangan dengan budaya dan agama.
Lebih lanjut, Eva mengkritisi minimnya representasi perempuan di institusi negara. Ia mencatat hanya sekitar 2% perempuan di TNI dan 5% di Polri. Di sisi lain, belanja negara masih lebih berpihak pada sektor militer dan keamanan, yang dinilai memperlebar kesenjangan gender.
Menurutnya, ketimpangan gender juga diperparah oleh kebijakan yang memprivatisasi sektor pendidikan dan kesehatan, serta maraknya korupsi yang menjauhkan Indonesia dari cita-cita keadilan sosial.
“Untuk menjawab tantangan itu, kita perlu kembali ke Pancasila dengan mengutamakan pengembangan kecerdasan emosional dan spiritual dan menciptakan sistem ekonomi dan politik sesuai Pancasila,” tegasnya.
Eva juga menekankan pentingnya pendidikan yang holistik, tidak sekadar berbasis hafalan, namun mengembangkan daya juang, empati, dan spiritualitas. Ia menyerukan agar bangsa “pulang” ke Pancasila, dan membangun sistem pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai dasarnya.
Sementara itu, Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ITB Epin Saepudin mengingatkan Pancasila hanya akan relevan jika dihidupkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Pancasila hanya akan sakti jika hidup dalam tindakan, bukan sekadar dalam pikiran,” katanya, mengutip Bung Karno.
Ia menyoroti generasi muda kini lebih akrab dengan platform digital seperti TikTok daripada nilai-nilai Pancasila. Karena itu, menurutnya, pendidikan Pancasila perlu bertransformasi menjadi project-based learning agar relevan dan membumi.
Epin juga menggarisbawahi pentingnya keteladanan dari para pemimpin. Ia menyebutkan bahwa mustahil masyarakat mempraktikkan Pancasila jika para pemimpinnya gagal menunjukkan nilai itu dalam kebijakan maupun perilaku.
“Jangan berharap masyarakat menampilkan Pancasila kalau pemimpinnya sendiri tidak memberi contoh,” ujarnya.
Sebagai contoh penerapan nilai gotong royong, Epin mengingatkan kembali solidaritas warga saat pandemi COVID-19, di mana masyarakat saling membantu meski dalam keterbatasan.
Epin menutup dengan menegaskan Pancasila bukanlah simbol semata, melainkan philosophische grondslag atau dasar filsafat bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan, bukan negara agama. Oleh karena itu, sikap ramah terhadap perbedaan harus dikedepankan oleh seluruh umat beragama.
“Pancasila harus dihidupkan dalam sikap, perilaku, dan kebijakan nyata, agar benar-benar menjadi pandangan hidup bangsa,” pungkasnya.










