Generasi.co, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mulai menerapkan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau Piece Concept pada 1 September 2026. Melalui kebijakan ini, perhitungan bagasi tidak lagi menggunakan total berat keseluruhan barang bawaan (Weight Concept), melainkan berdasarkan jumlah koli dengan batas berat maksimum untuk setiap koli.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan perseroan untuk menghadirkan sistem bagasi yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami penumpang.
“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” kata Neil dalam keterangannya, Senin (13/7).
Garuda memastikan penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal penerbangan dilakukan pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.
Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class memperoleh jatah satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara Business Class dan First Class mendapatkan dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.
Pada penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Adapun Business Class dan First Class tetap memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.
Dibandingkan skema sebelumnya, Garuda mencatat adanya peningkatan alokasi bagasi di seluruh kelas penerbangan. Untuk rute domestik, jatah bagasi Economy Class naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, Business Class dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara pada rute internasional, alokasi bagasi Economy Class meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, Business Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram. Dengan perubahan tersebut, penumpang dapat memperoleh tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket.
Neil mengatakan skema Piece Concept telah digunakan secara luas di industri penerbangan global. Menurutnya, penerapan sistem tersebut di Garuda Indonesia akan memperkuat standardisasi layanan sekaligus mendukung kelancaran penanganan bagasi, termasuk bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional.
“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” ujarnya.
Garuda Indonesia mengimbau penumpang mempelajari ketentuan Piece Concept, termasuk alokasi bagasi berdasarkan rute, kelas penerbangan, kategori tiket, tanggal penerbitan tiket (date of issue), dan tanggal perjalanan (date of travel) melalui kanal informasi resmi perusahaan.
“Melalui modernisasi ini, kami berharap dapat memberikan nilai manfaat yang semakin optimal serta pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan konsisten, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan yang berlaku,” tutup Neil.










