Gerindra: Prabowo Minta Polri dan Kejaksaan Solid Usut Kasus Febrie Adriansyah

Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (dpr.go.id)
Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan catatan akhir tahun kinerja Komisi III DPR RI di hadapan rekan-rekan media, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (dpr.go.id)

Generasi.co, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh institusi penegak hukum tetap solid dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, arahan Presiden bukan hanya agar proses hukum berjalan tuntas, tetapi juga memastikan tidak terjadi gesekan antarlembaga penegak hukum selama penyidikan berlangsung.

“Pak Prabowo pasti inginnya para penegak hukum solid, all out,” ujar Habiburokhman di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Habiburokhman mengatakan dirinya telah mempertemukan Polri dan Kejaksaan Agung. Kedua institusi tersebut, kata dia, telah berkomitmen bersinergi untuk menuntaskan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

Ia menegaskan pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Untuk mengawal proses tersebut, Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) tim pengawas. Menurut Habiburokhman, pembentukan panja merupakan bentuk komitmen DPR agar penanganan perkara berlangsung transparan dan tuntas.

“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.

Habiburokhman juga mengingatkan dugaan korupsi yang tengah diusut merupakan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum, bukan kebijakan institusi. Karena itu, ia meminta kasus tersebut tidak memicu konflik maupun ego sektoral di antara aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi,” ucapnya.

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah daerah. Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.