Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100 persen selama satu tahun. Ia mengusulkan agar biaya operasional utama perusahaan tetap bisa dikeluarkan sebelum dana DHE disimpan.
Generasi.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA), yaitu menahan 100 persen DHE selama satu tahun di dalam negeri.
Sebelumnya, aturan ini hanya mengharuskan 30 persen DHE disimpan selama 3 bulan.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan negara, khususnya cadangan devisa dan nilai tukar rupiah.
Namun, banyak pelaku usaha yang menyuarakan kekhawatiran karena aturan ini bisa mengganggu arus kas perusahaan dan berpotensi menghambat aktivitas ekspor.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah untuk memperhatikan keresahan pelaku usaha dan mencari solusi agar kebijakan ini tidak berdampak negatif pada industri.
Stabilitas Ekonomi Penting, Tapi Perusahaan Juga Perlu Ruang Bernafas
Eddy Soeparno menegaskan bahwa ia memahami pertimbangan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan ini.
Namun, ia juga memahami kekhawatiran dunia usaha, terutama di sektor SDA.
“Saya memaklumi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan peraturan ini dalam rangka menjaga stabilitas keuangan negara,”
“khususnya devisa dan nilai tukar rupiah Indonesia yang sangat rentan terhadap pergerakan mata uang lainnya,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, Eddy menilai bahwa aturan ini bisa berdampak besar terhadap kinerja perusahaan.
“Kewajiban paling penting bagi perusahaan adalah membayar gaji pegawai dan biaya operasional inti, seperti listrik, air, dan sewa kantor.”
“Selain itu, mereka juga harus membayar bunga dan cicilan bank, serta membeli bahan baku untuk produksi agar ekspor tetap berjalan,” paparnya.
Menurutnya, jika dana operasional tertahan selama satu tahun, perusahaan bisa mengalami kesulitan dalam menjalankan operasionalnya secara berkelanjutan.
Risiko yang Dihadapi Pelaku Usaha Akibat Kebijakan Ini
Jika kebijakan ini diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan, ada beberapa risiko yang bisa muncul, antara lain:
Gangguan Arus Kas
Dana yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji pegawai, cicilan bank, dan operasional perusahaan tertahan dalam sistem keuangan negara.
Potensi Pengurangan Produksi
Jika perusahaan kesulitan membeli bahan baku akibat dana yang tertahan, maka ekspor bisa terganggu dan menyebabkan penurunan produksi serta hilangnya peluang pasar internasional.
Penambahan Utang Perusahaan
Perusahaan mungkin harus mengambil pinjaman baru untuk menutupi kebutuhan operasionalnya, yang berarti ada tambahan beban bunga yang bisa meningkatkan biaya operasional.
“Memang dana DHE tersebut bisa dijadikan agunan untuk menarik pinjaman, tetapi hal ini akan menambah beban operasional perusahaan karena ada tambahan biaya bunga dari pinjaman baru tersebut,” jelas Eddy.
Usulan Solusi
Agar kebijakan ini bisa berjalan tanpa merugikan dunia usaha, Eddy Soeparno mengusulkan kompromi yang lebih adil bagi pemerintah dan pelaku usaha.
“Saya kira ada jalan keluar yang bisa dipertimbangkan, yaitu penempatan DHE tetap dilakukan selama satu tahun, namun setelah dikurangi biaya-biaya utama yang diperlukan pelaku usaha, seperti gaji pegawai, kewajiban bank, dan pembelian bahan baku,” ujar Eddy.
Menurutnya, jika perusahaan masih diberi ruang untuk memenuhi kewajiban operasionalnya, maka mereka tidak akan keberatan dengan aturan ini.
“Saya meyakini para pelaku usaha akan legowo menempatkan DHE selama satu tahun jika cash flow yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Pemerintah berencana menahan DHE 100% selama satu tahun untuk menjaga stabilitas rupiah dan cadangan devisa.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari pelaku usaha, karena berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan menambah beban operasional.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan solusi agar perusahaan tetap bisa menggunakan sebagian DHE untuk membayar kewajiban utama seperti gaji pegawai, cicilan bank, dan pembelian bahan baku sebelum sisanya disimpan di dalam negeri.
Dengan solusi ini, diharapkan stabilitas ekonomi tetap terjaga, tanpa menghambat keberlanjutan operasional perusahaan yang berkontribusi besar terhadap ekspor nasional.
(BAS/Red)