Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan lebih dari 27 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut mencakup WNI yang terjebak dalam berbagai situasi darurat, mulai dari wilayah konflik bersenjata hingga korban sindikat kejahatan lintas negara.
Hal ini disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/01).
“Sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 warga negara Indonesia dari berbagai situasi krisis, mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring,” tegas Sugiono.
Diplomasi yang Melindungi Rakyat
Sugiono menekankan bahwa perlindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia, sejalan dengan amanat UUD 1945. Ia menyebut keberhasilan pemulangan puluhan ribu WNI ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah ketidakpastian global.
“Diplomasi adalah sebuah instrumen negara untuk memastikan rakyat aman, sejahtera, dan terlindungi di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu,” jelasnya.
Ke depan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) guna mengantisipasi potensi krisis. Sugiono juga memastikan digitalisasi pelayanan bagi WNI di luar negeri akan terus ditingkatkan.
Bentuk Unit Khusus Diaspora
Selain isu perlindungan, Menlu Sugiono juga menyoroti peran strategis diaspora Indonesia sebagai aset ketahanan nasional.
Untuk mengoptimalkan potensi ini, Kemlu telah membentuk unit kerja khusus yang akan menangani isu diaspora secara lebih terarah. Beberapa inisiatif baru yang diluncurkan antara lain Nomor Induk Diaspora dan sistem Satu Data Diaspora.
“Tujuannya adalah untuk memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan untuk pembangunan nasional,” pungkas Sugiono.










