Momen HNW Perjuangkan Program MBG Bagi Siswa Madrasah dan Pesantren Saat Raker dengan Kemenag

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Istimewa)

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), kembali memperjuangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa Madrasah dan Pesantren dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), terus memperjuangkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik di satuan pendidikan keagamaan seperti Madrasah dan Pesantren.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama pada Senin (3/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, HNW menegaskan bahwa Kementerian Agama harus lebih aktif dalam mengawal dan memastikan siswa di sekolah-sekolah di bawah naungannya mendapatkan hak yang sama dalam program MBG.

Meskipun pelaksanaan program ini berada di bawah Badan Gizi Nasional, HNW menilai Kemenag memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi siswa Madrasah dan Pesantren.

Perjuangan untuk Keadilan bagi Siswa Madrasah dan Pesantren

HNW mengungkapkan bahwa dalam kunjungan resesnya pada Januari 2025, ia menerima aspirasi langsung dari masyarakat Madrasah dan Pesantren.

Banyak tokoh pendidikan keagamaan yang mengeluhkan bahwa satuan pendidikan mereka belum diikutsertakan sebagai penerima manfaat program MBG.

Oleh karena itu, mereka meminta keadilan agar bisa turut merasakan manfaat dari program unggulan pemerintah tersebut.

“Aspirasi masyarakat Madrasah dan Pesantren yang saya terima langsung saat reses bulan Januari agar mereka mendapatkan keadilan dengan dilibatkan sebagai pihak yang berhak menerima program MBG sudah saya sampaikan langsung kepada Menteri Agama.”

“Alhamdulillah, ini disepakati menjadi kesimpulan rapat agar program MBG segera diwujudkan dan ditingkatkan realisasinya secara adil di satuan pendidikan keagamaan,” ujar HNW.

Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa keadilan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, Kementerian Agama harus mengawal dan memastikan adanya transparansi dalam penyaluran program ini, termasuk menyusun skema penerima manfaat yang jelas dan terukur.

Alokasi Anggaran dan Evaluasi Program MBG

HNW menyoroti pemotongan anggaran Kemenag sebesar Rp14,4 triliun yang dilakukan untuk efisiensi.

Namun, ia tetap meminta agar Kemenag tetap maksimal dalam memperjuangkan hak siswa Madrasah dan Pesantren untuk mendapatkan MBG.

“Kemenag harus menyiapkan skema cakupan penyaluran, misalnya di tahun 2025 berapa persen Madrasah, Pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya yang akan menerima MBG.”

“Lalu di tahun 2026 berapa persen, hingga akhirnya mencapai 100% penerima sebagaimana siswa sekolah umum lainnya.”

“Selain itu, evaluasi berkala juga harus dilakukan agar implementasi program ini berjalan efektif,” tegasnya.

Penolakan Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG

Dalam kesempatan yang sama, HNW juga menyoroti polemik terkait wacana penggunaan dana zakat untuk menambah pendanaan program MBG.

Ia menegaskan bahwa APBN telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program ini dan masih berpotensi ditambah.

“Beberapa waktu lalu sempat beredar wacana penggunaan dana zakat untuk tambahan pendanaan program MBG. Saya mengapresiasi sikap Istana melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang tegas menolak wacana tersebut. Mereka memastikan bahwa jika ada kekurangan anggaran, maka akan ditutupi melalui APBN Perubahan,” jelasnya.

HNW menegaskan bahwa dana zakat harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk membantu para mustahik yang membutuhkan, bukan untuk program MBG yang sudah dibiayai pemerintah melalui APBN.

Komitmen untuk Siswa Madrasah dan Pesantren

HNW menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia akan terus mengawal realisasi program MBG agar siswa di satuan pendidikan keagamaan mendapatkan hak yang sama seperti siswa di sekolah umum.

“Kita ingin ada keadilan bagi seluruh siswa di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenag harus aktif mengawal pelaksanaan program ini.”

“Kami di DPR RI akan terus mengawasi agar realisasinya benar-benar tepat sasaran dan adil bagi semua pihak,” pungkasnya.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak siswa Madrasah dan Pesantren agar tidak tertinggal dalam program pemerintah.

Dengan komitmen dan pengawasan yang kuat, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.

(mpr.go.id)