Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyandang Dana Kerusuhan Jakarta

Demonstrasi di Depan Kompleks Parlemen/X

Generasi.co, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta, Kamis (27/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik mendalami dugaan tersebut berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan indikasi mobilisasi dan perencanaan.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Menurut Iman, kelompok yang terlibat dalam kerusuhan berbeda dengan peserta aksi unjuk rasa yang menyampaikan aspirasi. Ia mengatakan kegiatan penyampaian pendapat telah selesai sebelum kelompok yang melakukan tindakan anarkis muncul.

“Kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa,” ujar Iman.

Setelah aksi selesai, kata Iman, muncul kelompok orang yang tidak dikenal. Kelompok tersebut tidak terlihat membawa aspirasi dan langsung melakukan perusakan.

“Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan,” ucap Iman.

Dari pendalaman sementara, kepolisian menduga kelompok tersebut merupakan rombongan atau kelompok perusuh yang memiliki pola tindakan tertentu. Meski terlihat terbagi dalam beberapa bagian, polisi menduga terdapat mobilisasi massa secara terorganisir.

“Walaupun terlihat per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan yang kerap terjadi,” kata Iman.

Penyidik masih mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam kerusuhan tersebut, termasuk dugaan peran aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perusakan sarana pemantauan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Ketiganya berinisial FR, MH, dan FM.