Ahmad Muzani tegaskan reshuffle menteri adalah kewenangan Presiden Prabowo, merespons pidato tegas soal integritas pejabat saat Hari Lahir Pancasila.
Generasi.co, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan keputusan untuk merombak kabinet sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto. Terkait isu reshuffle yang santer beredar belakangan ini, Muzani menyatakan dirinya belum menerima informasi apapun terkait waktu, nama, atau urgensi perombakan tersebut.
“Sampai saat ini saya belum dengar. Itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Apakah beliau merasa perlu atau tidak, saya tidak tahu. Saya tidak mendapat informasi apapun,” ujar Muzani dikutip dari Antara, Selasa (3/6/2025).
Spekulasi mengenai reshuffle menguat setelah Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya memperingatkan para pejabat publik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, atau memilih mundur bila tak mampu bekerja maksimal. Ia juga menggarisbawahi bahwa pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau korupsi akan ditindak tegas.
Saat memimpin upacara di Lapangan Kementerian Luar Negeri, Presiden dengan tegas mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak boleh hanya dijadikan slogan kosong.
“Jangan jadikan Pancasila sebatas mantra atau slogan. Kekayaan negeri ini besar, dan harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Semua bentuk penyelewengan dan kebocoran anggaran harus dihentikan. Siapa pun pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya lebih baik mundur sebelum saya yang memberhentikan,” tegasnya.
Presiden juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, setiap warga negara kini memiliki sarana untuk melaporkan pelanggaran melalui teknologi digital.
“Jangan takut melapor jika melihat pelanggaran oleh pejabat. Gunakan teknologi, manfaatkan gadget. Jangan biarkan ada penyimpangan, jangan biarkan pejabat bertindak semaunya,” tambah Prabowo.
Menanggapi pidato tersebut, Muzani menyatakan peringatan Presiden Prabowo bukan hanya ditujukan kepada jajaran eksekutif, tetapi mencakup semua elemen penyelenggara negara, termasuk DPR dan partai politik.
“Pesan tadi menurut saya tidak hanya kepada menteri. Semua pejabat publik diingatkan, termasuk kami di lembaga legislatif dan partai politik. Ini teguran kepada seluruh pemegang amanah publik,” tutupnya.
(BAS/Red)