Wakil Ketua MPR RI AM Supratman dukung kebijakan satu orang satu akun medsos demi ruang digital sehat, etis, dan bebas dari hoaks serta penipuan.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab.
“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Akbar menilai, jika diterapkan dengan tepat, kebijakan ini akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Ia percaya, identitas digital yang valid akan membantu menjadikan media sosial sebagai wadah komunikasi yang lebih sehat dan demokratis.
“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” tambahnya.
Senator asal Sulawesi Tengah ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan data pribadi dan transparansi mutlak dibutuhkan agar kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif baru.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tegas Akbar, yang juga aktif menggunakan media sosial seperti Instagram dan TikTok.
Sebelumnya, ide mengenai satu akun per individu pertama kali dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, pada Kamis (12/9). Bambang menyarankan agar Indonesia menerapkan sistem akun tunggal terintegrasi, seperti yang dilakukan di beberapa negara Eropa.
“Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” ujarnya.
Bambang menilai kebijakan ini penting untuk mengurangi penyalahgunaan akun palsu dan anonim, yang kerap digunakan untuk menyebarkan informasi bohong dan provokasi digital.
Wacana ‘satu orang satu akun; mencerminkan meningkatnya kepedulian terhadap kesehatan ruang digital di Indonesia. Dengan dukungan dari legislatif dan penguatan regulasi, kebijakan ini berpotensi mendorong interaksi daring yang lebih bertanggung jawab, aman, dan produktif, tanpa mengorbankan hak kebebasan berekspresi.










