Generasi.co, Jakarta – Polisi masih mendalami kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Dua orang berinisial R dan E telah diamankan, sementara penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan R dan E serta kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi,” kata Oki kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Polisi telah memeriksa enam saksi dalam penyelidikan tersebut. Keterangan juga dimintai dari pihak penyelenggara The Sounds Project dan pemilik merek minuman Newport.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara itu telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Kasus kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya (dilimpahkan), sekarang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu.
Kedua orang yang diamankan kemudian dibawa dari Polres Metro Jakarta Utara menuju Mapolda Metro Jaya. Polisi juga menyita dua bukti elektronik yang disebut mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama.
Oki menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut yakni Pasal 300 dan/atau 301 KUHP yang baru.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut pihak yang diduga menyampaikan challenge merupakan seorang pengunjung festival. Pengunjung tersebut diduga mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lain.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan aspek hukum dari tindakan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Penyidik juga telah mengecek lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol. Pemeriksaan dilakukan terhadap manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Iman.
Kasus tersebut bermula dari video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat tantangan hafalan salah satu surah Al-Qur’an, Ad-Dhuha, di booth produk miras dalam festival The Sounds Project pada Minggu (9/8/2026).
Pengunjung yang mampu menghafal surah tersebut disebut mendapat imbalan berupa miras. Video itu kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kasus tersebut dilaporkan advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026). Dalam laporannya, dia melaporkan orang-orang dari event organizer (EO) The Sounds Project, MC berinisial RES dan satu MC lainnya, serta pihak booth Newport.
Manajemen The Sounds Project menyatakan aktivitas tersebut tidak pernah diarahkan, disetujui, maupun berada dalam kendali penyelenggara. Manajemen juga mengecam penggunaan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis manajemen The Sounds Project dalam pernyataannya di akun Instagram @thesoundsproject.
Manajemen menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Mereka juga mengaku melakukan pengawasan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Direktur Newport Handoko Sasongko turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Dia mengatakan aktivitas di booth Newport bukan program, konsep promosi, challenge, ataupun arahan yang dibuat atau direncanakan perusahaan.
“Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian,” tulis Handoko dalam siaran pers, Selasa (11/8/2026).
Handoko juga mengakui adanya kelemahan pengawasan di lapangan sehingga pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari MC.
Pembawa acara Ega sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan media sosial yang kini telah dihapus. Ega menyebut tantangan tersebut muncul secara spontan dari audiens di depan booth dan mengakui kelalaiannya karena membiarkan audiens mengambil alih tugasnya sebagai pembawa acara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kasus tersebut diproses secara hukum. Pramono mengatakan telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pramono menilai kejadian tersebut tidak boleh kembali terjadi, khususnya dalam kegiatan yang berlangsung di tempat yang difasilitasi atau berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Ini enggak boleh terjadi lagi. Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol,” kata Pramono.
Perkara tersebut kini berada di tangan Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami peran dua orang yang telah diamankan, keterangan para saksi, bukti elektronik, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.










