Dianggap Mencemarkan Nama Baik Cak Imin, Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipolisikan DPC

DPC PKB Polisikan Mantan Sekjenya Lukman Edy

Laporan terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, di Jawa Timur terus berlanjut. Kali ini, laporan datang dari DPC PKB Kota Kediri. Seperti laporan sebelumnya di daerah lain, Edy kali ini dilaporkan terkait pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar (Cak Imin).

Ketua DPC PKB Kota Kediri, KH Oing Abdul Muid (Gus Muid), beserta jajaran pengurusnya, telah mengadukan Edy ke Polres Kediri Kota. Menurut Gus Muid, pernyataan Edy dianggap tidak akurat dan merugikan partainya.

“Kami melaporkan Lukman Edy terkait pernyataannya pada 31 Juli di kantor PBNU yang dinilai tidak sesuai fakta dan merugikan PKB,” ujar Gus Muid pada Senin (12/8/2024).

Gus Muid menambahkan bahwa pernyataan Edy telah menyebabkan kegaduhan di kalangan kader PKB, termasuk di Kota Kediri. “Jelas menimbulkan kegaduhan,” tegas Gus Muid.

Laporan dari DPC PKB Kota Kediri telah diterima oleh Satreskrim Polres Kediri Kota dan akan dipelajari lebih lanjut. Gus Muid menyebutkan bahwa ada enam poin yang dilaporkan terkait dengan Lukman Edy, termasuk tuduhan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan PKB.

“Salah satu tuduhan adalah bahwa Lukman Edy mengklaim PKB tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan menuduh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, bertindak sewenang-wenang dalam mengelola partai,” jelas Gus Muid.

Sumber detik.com

Dalam pelaporan tersebut, DPC PKB Kota Kediri juga melampirkan sejumlah bukti, termasuk link berita dan video rekaman pernyataan Lukman Edy.

Gus Muid menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan inisiatif dari DPC PKB Kota Kediri dan sejalan dengan tindakan serupa yang dilakukan oleh DPC lainnya di seluruh Indonesia. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lukman Edy juga telah dilaporkan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin (05/08/2024) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), juga melaporkan Edy di Polda Jatim pada Selasa (06/08/2024).