Gandeng Kemensos, Menkop Ferry: Penerima PKH hingga BPNT Bakal Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Gandeng Kemensos, Menkop Ferry: Penerima PKH hingga BPNT Bakal Jadi Anggota Koperasi Merah Putih/IG

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyepakati kerja sama strategis untuk memberdayakan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Kedua kementerian menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (23/01), guna mengintegrasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan mengubah paradigma penerima bantuan agar lebih berdaya secara ekonomi.

Target sasaran program ini mencakup penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR).

“Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan, tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes,” ujar Ferry.

Dari Pasif Menjadi Aktif

Ferry menekankan bahwa dengan masuknya para penerima bansos menjadi anggota Koperasi Merah Putih, status mereka akan bertransformasi. Mereka tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pasif penerima dana pemerintah, melainkan didorong menjadi subjek aktif yang terlibat dalam perputaran roda ekonomi di tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian ekonomi keluarga pra-sejahtera melalui wadah koperasi yang dikelola secara modern dan profesional.