Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan koperasi yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra. Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pemerintah memutuskan untuk melakukan restrukturisasi pembiayaan bagi koperasi yang mengalami kerugian akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, kebijakan ini diambil mengingat besarnya dampak ekonomi yang ditanggung oleh koperasi di wilayah tersebut.
“LPDB telah melakukan upaya restrukturisasi pembiayaan melalui grace period (masa tenggang) dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan. Ke depan akan dilakukan monitoring guna menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya,” ujar Ferry dalam keterangannya, Senin (05/01).
Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Ferry merinci data kerusakan yang cukup signifikan. Di Sumatra Utara saja, kerugian yang diderita koperasi mencapai Rp37,72 miliar. Sementara itu, tercatat ada 9 koperasi mitra LPDB yang terdampak langsung—terdiri dari 5 koperasi di Aceh dan 4 di Sumut—dengan total kerugian mencapai Rp20,66 miliar.
Langkah penyelamatan ekonomi ini dilakukan beriringan dengan penyaluran bantuan kemanusiaan melalui ‘Gerakan Koperasi Peduli Bencana Sumatra’. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul mencapai Rp1,86 miliar dan telah disalurkan dalam bentuk kebutuhan mendesak seperti hygiene kit, makanan bayi, hingga kain kafan.
“Kami akan terus menambah anggaran untuk kegiatan Gerakan Koperasi Peduli ini,” tegas Ferry.
Dirikan Posko di Tiga Titik Krusial
Sebagai tindak lanjut pemulihan jangka panjang, Kemenkop akan mendirikan posko distribusi dan konsolidasi di tiga titik strategis: Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah (Sumut), dan Agam (Sumbar).
Posko ini tidak hanya berfungsi menyuplai barang kebutuhan Hunian Tetap Sementara (Huntara), tetapi juga menjadi pusat komando untuk mengaktifkan kembali kegiatan produksi koperasi yang sempat lumpuh.
Ferry juga menekankan pentingnya basis data yang presisi dalam masa rekonsiliasi pascabencana ini. Hal ini dinilai vital agar pembangunan kembali gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat tepat sasaran.
“Setelah masa darurat, kami memandang perlu untuk pendataan menjadi concern. Kalau tidak diselesaikan, akan bolak-balik mengulang kegiatan pendataan rekonsiliasi data,” pungkasnya.










