KPK Ungkap 73 Kuota Kedokteran Unsoed Diduga untuk Setoran Rp650 Juta

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)/Kemdiktisaintek

Generasi.co, Purwokerto – KPK mengungkap 73 dari 245 kuota mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) jalur mandiri diduga disiapkan untuk mengakomodasi calon mahasiswa yang orang tuanya menyetorkan uang.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan informasi tersebut ditemukan penyidik dalam dokumen yang diperoleh saat operasi tangkap tangan (OTT). KPK masih mendalami dasar perhitungan 73 kuota yang disiapkan tersebut.

“Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Taufik mengatakan 73 kuota tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed. Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

Selain keduanya, tersangka lain ialah Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

KPK menduga Norman pada Agustus 2026 memerintahkan Dian dan Adhi menjadi perantara untuk meminta Rp650 juta kepada setiap orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” ujar Taufik.

Namun, calon mahasiswa yang orang tuanya telah menyerahkan uang tersebut tidak mendapat kepastian lulus seleksi mandiri. Setelah anak mereka tidak lulus, sejumlah orang tua meminta uang dikembalikan.

Menurut KPK, uang tersebut telah digunakan Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi sehingga tidak dapat langsung dikembalikan. Norman kemudian meminjam uang kepada Mulyono, yang merupakan keponakan Sodiq.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian uang tersebut, Norman melalui Dian, Adhi, dan Mulyono menjanjikan pembayaran melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed. Paket tersebut berupa pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” kata Taufik.

KPK juga mengungkap penerimaan lain yang diduga diperoleh Sodiq pada periode 2025-2026 melalui Mulyono dari calon mahasiswa baru. Nilainya mencapai Rp680 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli tiga bidang tanah atas nama Mulyono.

Pada periode yang sama, KPK menduga Eko Sumanto berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul yang mengakomodasi sejumlah orang tua calon mahasiswa yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.

“Dalam komunikasi tersebut diketahui, ES atas sepengetahuan ASO melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri,” tutur Taufik.

Setelah terjadi kesepakatan, Eko diduga menerima uang dari salah satu pihak pengepul calon mahasiswa baru dengan total Rp1,12 miliar sepanjang 2025-2026.

“Setelah uang diterima, Sodiq lantas memberikan akses user id-nya kepada Eko untuk proses otorisasi ‘klik’. Proses ini dalam rangka memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang,” kata Taufik.

Terpisah, Unsoed membantah anggapan bahwa seluruh 73 kuota jalur mandiri Fakultas Kedokteran disiapkan untuk mahasiswa titipan.

Juru bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan penerimaan mahasiswa di Unsoed memiliki tiga jalur, yakni jalur SNMPT, jalur prestasi, serta jalur tes dan seleksi mandiri atau seleksi lokal.

“Kan masuk ke Unsoed itu ada 3 jalur, ada jalur SNMPT, jalur prestasi kemudian SBMPT jalur tes dan ketiga SPMB mandiri atau seleksi lokal,” kata Edi saat dihubungi, Minggu (24/8/2026).

Menurut Edi, kuota jalur mandiri Fakultas Kedokteran memang sebanyak 73 mahasiswa. Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari total kuota Fakultas Kedokteran sebanyak 245 mahasiswa.

“Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri,” jelasnya.

Edi menilai tidak mungkin seluruh 73 kuota tersebut merupakan mahasiswa titipan. Ia mengatakan jumlah itu merupakan kuota jalur mandiri yang ditetapkan berdasarkan porsi 30 persen dari total kursi Fakultas Kedokteran.

“Nah porsi untuk seleksi lokal itu 30%. Dari kursi kedokteran di satu angkatan itu kan 245, 30% nya itu 73, rasanya nggak mungkin ya 73 itu titipan semua. Apalagi terus terang itu suatu hal yang mustahil hanya karena ada standar ada passing grade. Mungkin yang dimaksud oleh KPK itu yang potensi, yang berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan. Saya kira itu mungkin maksudnya,” ujarnya.

Edi juga menyebut terdapat satu calon mahasiswa yang menjadi objek penyidikan KPK dan batal masuk Unsoed.

“Kalau yang kemarin menjadi objek penyidikan KPK, mahasiswa tidak jadi masuk,” ucapnya.

“Kalau dari penjelasan KPK, satu ortu/mahasiswa,” lanjut Edi.