Generasi.co, TANGERANG – Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menara Syariah terkait pengembangan ekonomi syariah dan kegiatan takaful di Indonesia, Senin (22/6/2026).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Menara Syariah dalam rangkaian simposium bertema Reimagining Takaful for a Sustainable World. Pada kesempatan yang sama, Menara Syariah juga menjalin kerja sama serupa dengan Universiti Utara Malaysia (UUM).
Ferry menilai kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah nasional sekaligus meningkatkan daya saingnya di tingkat global.
Ia berharap Menara Syariah dapat menjadi salah satu simbol kebangkitan ekonomi syariah Indonesia yang semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Menurut Ferry, koperasi sebagai badan usaha yang berlandaskan nilai gotong royong harus mengambil peran lebih besar dalam menghadirkan sistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Koperasi harus mengambil peran lebih besar dalam menghadirkan ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Komisaris Utama Menara Syariah Harianto Solichin, Dekan Islamic Business School Universiti Utara Malaysia (UUM) Selamah Maamor, Dewan Pakar Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah Aries Muftie, Profesor UUM Asmadi Mohamed Naim, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Boy Rafly Amar, Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Ari Permana, serta Ketua Baznas Provinsi Banten Wawan Wahyuddin.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi pijakan baru dalam memperluas pengembangan industri takaful dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, dengan koperasi sebagai salah satu pilar utama penggeraknya.










