Menlu Sugiono Menggema di DK PBB: Kutuk Serangan Terhadap Pasukan Perdamaian dan Soroti Standar Ganda di Gaza

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono/IG

New York, Generasi.co — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyuarakan sikap tegas Indonesia dalam menyikapi eskalasi konflik global yang kian mengkhawatirkan. Menlu menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari perlindungan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga penerapan hukum internasional yang dinilai masih tebang pilih di Jalur Gaza.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan Sugiono saat menghadiri sidang terbuka tingkat tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (26/5/2026). Forum internasional bergengsi ini mengangkat tema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System”.

Serangan ke Pasukan PBB adalah Serangan Terhadap Multilateralisme

Fokus utama Sugiono dalam sidang tersebut adalah jaminan keamanan bagi personel peacekeeper. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar ancaman keselamatan fisik personel, melainkan penghinaan dan serangan langsung terhadap prinsip multilateralisme global.

“Untuk itu, Menlu RI tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” bunyi siaran pers resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (27/5/2026).

Pernyataan ini memiliki resonansi yang sangat mendalam bagi Indonesia. Pasalnya, belum lama ini Tanah Air berduka atas gugurnya empat prajurit TNI akibat serangan saat menjalankan misi mulia perdamaian di Lebanon pada 24 April 2026 lalu. Keempat prajurit tersebut adalah:

  • Kapten Inf Zulmi Aditya
  • Sertu M Nur Ichwan
  • Praka Farizal Rhomadhon
  • Kopral Rico Pramudia

Sentil Kegagalan Dunia di Gaza dan Konsistensi Solusi Dua Negara

Bergeser ke krisis kemanusiaan di Timur Tengah, Sugiono dengan lantang menyebut bahwa situasi tragis di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, adalah bukti sahih atas rapuhnya komitmen komunitas internasional.

Menurutnya, akar kekacauan tatanan global saat ini terjadi bukan karena Piagam PBB sudah kedaluwarsa atau tidak relevan, melainkan karena penerapan asas multilateralisme dan hukum internasional yang sering kali diwarnai standar ganda oleh negara-negara tertentu.

“Indonesia menilai bahwa situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” tegasnya.

Menlu menegaskan kembali komitmen absolut Pemerintah Indonesia dalam mendukung two-state solution (solusi dua negara) sebagai opsi jalan keluar paling masuk akal, adil, dan berkelanjutan, yang sejalan dengan hukum internasional serta resolusi PBB.

Peringatan Hukum Laut (UNCLOS), Ancaman AI, dan Reformasi DK PBB

Di samping isu konflik bersenjata teritorial, Sugiono juga memanfaatkan forum tersebut untuk mengangkat sejumlah dinamika keamanan dan diplomasi modern:

  • Hormati UNCLOS: Sugiono mendesak penghormatan penuh terhadap hukum laut internasional (UNCLOS) dan memperingatkan agar jalur strategis pelayaran dunia tidak disandera menjadi arena konfrontasi atau alat tawar-menawar politik antarnegara.
  • Ancaman Senjata Otonom dan AI: Indonesia juga membidik potensi bahaya dari pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) dan senjata otonom yang secara radikal mulai memodifikasi wajah dan pola peperangan masa kini.
  • Desakan Reformasi DK PBB: Mengakhiri intervensinya, Sugiono kembali mendesak perombakan struktural di tubuh Dewan Keamanan PBB. Reformasi ini dinilai mendesak agar institusi tersebut menjadi lebih representatif, transparan, akuntabel, serta benar-benar mencerminkan suara mayoritas negara-negara berkembang.