Pemerintah Bidik Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji Indonesia

Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyampaikan keterangan terkait rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, pada Rabu, 17 Desember 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris

Pemerintah Indonesia tengah mengikuti proses bidding lahan di kawasan Western Hindawiyah, Makkah, Arab Saudi, yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Informasi itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, usai melaporkan rencana tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/12/2025).

“Yang kedua adalah yang proses bidding. Yang nomor enam namanya di Western Hindawiyah. Itu jaraknya hampir sama, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram,” ujar Rosan kepada awak media.

Rosan menjelaskan, proses bidding lahan tersebut kini telah memasuki tahap akhir. Dari sekitar 90 bidang lahan yang ditawarkan, Indonesia berhasil masuk dalam dua besar kandidat.

Ia menegaskan bahwa mekanisme bidding lahan di Arab Saudi tidak semata-mata ditentukan oleh besaran harga penawaran. Penilaian juga mencakup rencana pembangunan, desain kawasan, serta tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

“Hasilnya kemungkinan diumumkan dalam waktu dekat, rencananya mungkin akhir bulan ini atau Januari,” kata Rosan.

Seluruh perkembangan proses tersebut, lanjut Rosan, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah optimistis, jika Indonesia berhasil memperoleh lahan tersebut, pelayanan terhadap jemaah haji Tanah Air dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Kalau kita mendapatkan lahan itu, insyaallah seluruh jemaah haji kita bisa terlayani dengan baik, memiliki tempat yang sangat layak dan jauh lebih dekat dibandingkan kondisi saat ini. Ini tentu akan menambah kekhusyukan mereka saat menjalankan umrah dan ibadah haji,” ujar Rosan.

Rosan juga mengungkapkan bahwa pengembangan Kampung Haji Indonesia dirancang berada di dua lokasi berbeda. Konsep ini bertujuan untuk mengatur arus pergerakan jemaah, transportasi, serta logistik secara lebih efektif dan terintegrasi.

Ia menambahkan, lahan yang telah dibeli pemerintah Indonesia nantinya berstatus hak milik (freehold), yang akan mulai berlaku secara hukum pada Januari mendatang, seiring diberlakukannya regulasi baru di Arab Saudi.

“Karena memang baru akan sah pada bulan Januari sesuai dengan undang-undang yang baru, di mana institusi asing diizinkan memiliki tanah. Jadi ini adalah hak milik, tanah di Makkah dan Madinah menjadi hak milik,” jelas Rosan.

Rosan menegaskan bahwa lahan tersebut akan menjadi yang pertama di Makkah yang dimiliki oleh institusi di luar Arab Saudi. Menurutnya, hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah Arab Saudi terhadap komitmen Indonesia.

“Mereka menyampaikan bahwa sekarang mereka menganggap kita sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun dan menjadi bagian dari pembangunan, terutama di Makkah dan insyaallah ke depan juga di Madinah,” pungkas Rosan.