Prabowo: Pemerintah Jalankan Amanat Pasal 33 dan 34 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Generasi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, sebagai landasan dalam mengelola kekayaan nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Prabowo, ketentuan dalam Pasal 33 bukan sekadar slogan, melainkan pedoman dalam menyusun perekonomian nasional agar dikelola sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Kita sedang menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah,” kata Prabowo.

Presiden juga mengingatkan bahwa konstitusi mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Begitu pula bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selain Pasal 33, Prabowo menegaskan pemerintah juga menjalankan amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembangkan sistem jaminan sosial, memberdayakan masyarakat yang lemah, serta menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

“Kita menjalankan Pasal 34. Jadi itulah, kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tidak ada harapan sekolah. Ini sudah kita jalankan,” ujarnya.

Prabowo mengatakan cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan. Menurutnya, ukuran paling mendasar keberhasilan sebuah negara adalah kemampuannya menyediakan pangan bagi masyarakat.

“Kita bertanya apakah bangsa itu bisa memberi pangan, memberi makan untuk rakyatnya itu yang paling mendasar. Untuk apa kita merdeka, untuk apa kita punya NKRI, kalau kita tidak bisa memberi yang paling dasar dari sebuah peradaban, yang paling dasar adalah makan, pangan,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketahanan pangan hanya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam yang baik, ketersediaan air, kelestarian lingkungan, lahan yang produktif, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, pemerintah terus memastikan harga pangan tetap terkendali, pupuk tersedia bagi petani dengan harga terjangkau, serta program pemenuhan gizi masyarakat terus berjalan.

“Peradaban punah kalau tidak ada makan, untuk menjamin pangan, perlu air, perlu lingkungan yang dilestarikan, perlu lahan yang subur, perlu kebijakan yang benar. Kita bertanya sekarang, apakah harga pangan terkendali? Apakah pupuk tersedia untuk rakyat, untuk petani dengan harga yang terjangkau? Kita bertanya, apakah anak-anak sekolah memperoleh makanan bergizi di sekolah?” kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah juga tidak boleh membiarkan kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, berbagai program pembangunan diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, memperkuat perlindungan sosial, serta membuka kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup.

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah. Memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak,” pungkasnya.